• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Di Jabar, Destinasi Pariwisata Banyak Belum Miliki Payung Hukum

Di Jabar, Destinasi Pariwisata Banyak Belum Miliki Payung Hukum

red cyber by red cyber
Februari 13, 2020
in Ekonomi, Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat tengah merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk meningkatkan potensi desa wisata di Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat.

“Berdasarkan hasil laporan yang diterima oleh Bapemperda, masih terdapat banyak destinasi pariwisata di Jawa Barat yang belum miliki payung hukum,” ujar Achdar, usai memimpin kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat di Kantor Bupati Bandung Barat, Rabu (12/2/2020).

Dikatakan, belum adanya payung hukum terkait pariwasata misalnya terjadi di Kabupaten Bandung Barat, dimana  terdapat SK Menteri yang bukan undang-undang.

Baca juga :  Pengamanan Perayaan Hari Raya Trisuci Waisak 2566 di Vihara Samudra Bhakti dan Vihara Tanda Bhakti

“Dari 10 desa wisata yang berada di Kabupaten Bandung Barat, tak satupun memiliki payung hukum. Hal itulah yang menjadi salah satu latar belakang perumusan Raperda Desa Wisata oleh Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat. Langkah kami ke depan, desa wisata di Jawa Barat ini sesuai arahan gubernur adalah salah satu prioritas utama, sehingga desa wisata ini dapat berkembang dan bermunculan destinasi wisata baru di Jawa Barat,” papar Achdar.

Lebih jauh dikatakan, Raperda tersebut dinilai dapat berperan penting karena dapat mengakomodir kebutuhan kelompok-kelompok yang bergelut pada sektor pariwisata khusunya desa wisata.

Baca juga :  Pj Bupati Maybrat dan Sekda Borong Buah Cempedak di Pasar Dadakan Fankahrio

“Selain mendukung perkembangan desa wisata Achdar optimis, hadirnya Raperda tersebut dapat mendongkrak potensi produk lokal yang dimiliki oleh daerah itu sendiri,” ucapnya.

Menurutnya, banyak potensi yang bisa menjadi berkesinambungan, diantaranya kopi, hasil peternakan, perikanan yang semuanya di desa wisata.

“Hal ini mengingatkan bahwa Jawa Barat memiliki potensi yang berlimpah,” tambahnya.

Dikatakan, proses pembahasan Raperda Desa Wisata akan melibatkan para stakeholder terkait, tokoh masyarakat, budayawan, dan ahli di sektor tersebut.

“Pembasaahan awal tentu kita  mengacu pada Permen 80  tentang produk hukum daerah, nanti baru kita melibatkan stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh budayawan karena kita juga tidak bisa bekerja sendiri tentu harus melibatkan orang-orang yang memang ahli dalam bidang pariwisata ini,” tandas Achdar. [Jat]

Previous Post

Pemkab Sumedang Minta Hak Pengembangan Jatigede

Next Post

Uchok Sky Khadafi, “Indonesia Maju, Bersih Korupsi Desa & Sampah Desa”

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Uchok Sky Khadafi, "Indonesia Maju, Bersih Korupsi Desa & Sampah Desa"

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC