TASIKMALAYA,– Terkait pemberitaan di sejumlah media, bahwa salah satu kepala desa di Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya bersinisial EM, diduga menjadi suplier atau pemasok komoditi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kades Em memberikan klarifikasi.
“Saya akui, sebelum menjadi kepala desa, saya memang suplier, saya ini pengusaha kecil lah. Kemudian setelah menjadi kepala desa, usaha itu tidak saya tinggalkan, tapi bukan saya yang mengelola, ada pihak lain yang saya percaya untuk meneruskan usaha itu,” jelas Em, saat dikonfirmasi melalui saluran teleponnya, Senin (3/12/2022).
Em menampik jika program BPNT dimonopoli dirinya sebagaimana ditulis dalam pemberitaan. Bahkan Em menyayangkan adanya sejumlah media yang menyajikan berita tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya.
“Saya tegaskan tidak ada monopoli program BPNT. Semua berjalan sesuai prosedur. Intinya, saya tidak lagi mengelola usaha suplier, itu dikelola pihak lain. Hanya saja beberapa media tidak konfirmasi ke saya, jadi mereka asal tulis. Itu yang saya sayangkan,” ungkapnya.
Sebagai kepala desa, Em mengaku paham dengan pedoman umum (pedum) tentang BPNT, salah satunya agen e-waroeng tidak boleh dikelola oleh perangkat desa.
“Iya lah kang, saya paham soal pedum itu. Lagian saya kan setelah jadi kades tidak menjadi suplier. Itu media yang memeritakannya yang ngaco. Enggak konfirmasi ke saya,” ucap Em, seraya terdengar tertawa.
jelas e-warung gak boleh perangkat desa, apalagi kepala desa sudah menjadi suplair itu sudah ngaco,” katanya
Lebih jauh Em menjelaskan, saat ini dirinya merasa tidak terganggu dengan pemberitaan yang dinilainya sepihak. Ia justru tetap konsen pada tugasnya sebagai kepala desa, dan mengabdikan diri kepada negara serta memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
“Memang ada yang juga mengkonfirmasi ke saya. Tapi ada juga yang tidak konfirmasi tiba-tiba kirim link berita ke saya. Dan memang banyak kades yang menjadi suplier di Jatiwaras. Tapi saya tidak mau terlalu jauh ke arah sana. Ya, sudahlah itu dinamika dan tantangan sebagai pejabat publik. Yang jelas, saya hanya ingin tetap fokus menjalankan amanah, menjalankan tugas sebagai kepala desa,” tandas Em, seraya izin memutus sambungan telepon. (Ded)












