• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Diberitakan Jadi Suplier, Ini Penjelasan Kades di Jatiwaras

Diberitakan Jadi Suplier, Ini Penjelasan Kades di Jatiwaras

red cyber by red cyber
Januari 4, 2022
in Featured, Regional
0
ILUSTRASI

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

TASIKMALAYA,– Terkait pemberitaan di sejumlah media, bahwa salah satu kepala desa di Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya bersinisial EM, diduga menjadi suplier atau pemasok komoditi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kades Em memberikan klarifikasi.

“Saya akui, sebelum menjadi kepala desa, saya memang suplier, saya ini pengusaha kecil lah. Kemudian setelah menjadi kepala desa, usaha itu tidak saya tinggalkan, tapi bukan saya yang mengelola, ada pihak lain yang saya percaya untuk meneruskan usaha itu,” jelas Em, saat dikonfirmasi melalui saluran teleponnya, Senin (3/12/2022).

Em menampik jika program BPNT dimonopoli dirinya sebagaimana ditulis dalam pemberitaan. Bahkan Em menyayangkan adanya sejumlah media yang menyajikan berita tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya.

Baca juga :  Di Lembur Tohaga Pasirlayung Ada Psikolog

“Saya tegaskan tidak ada monopoli program BPNT. Semua berjalan sesuai prosedur. Intinya, saya tidak lagi mengelola usaha suplier, itu dikelola pihak lain. Hanya saja beberapa media tidak konfirmasi ke saya, jadi mereka asal tulis. Itu yang saya sayangkan,” ungkapnya.

Sebagai kepala desa, Em mengaku paham dengan pedoman umum (pedum) tentang BPNT, salah satunya agen e-waroeng tidak boleh dikelola oleh perangkat desa.

“Iya lah kang, saya paham soal pedum itu. Lagian saya kan setelah jadi kades tidak menjadi suplier. Itu media yang memeritakannya yang ngaco. Enggak konfirmasi ke saya,” ucap Em, seraya terdengar tertawa.

jelas e-warung gak boleh perangkat desa, apalagi kepala desa sudah menjadi suplair itu sudah ngaco,” katanya

Baca juga :  Oded Apresiasi LDII Ikut Perangi Covid-19

Lebih jauh Em menjelaskan, saat ini dirinya merasa tidak terganggu dengan pemberitaan yang dinilainya sepihak. Ia justru tetap konsen pada tugasnya sebagai kepala desa, dan mengabdikan diri kepada negara serta memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

“Memang ada yang juga mengkonfirmasi ke saya. Tapi ada juga yang tidak konfirmasi tiba-tiba kirim link berita ke saya. Dan memang banyak kades yang menjadi suplier di Jatiwaras. Tapi saya tidak mau terlalu jauh ke arah sana. Ya, sudahlah itu dinamika dan tantangan sebagai pejabat publik. Yang jelas, saya hanya ingin tetap fokus menjalankan amanah, menjalankan tugas sebagai kepala desa,” tandas Em, seraya izin memutus sambungan telepon. (Ded)

Previous Post

Pro Kontra Capaian Pemda Sumedang, Ini Tanggapan Anggota DPRD

Next Post

Sekda Beberkan Strategi Pemda Sumedang Dalam Turunkan Angka Kemiskinan

BeritaTerkait

Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Ekonomi

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026
Next Post

Sekda Beberkan Strategi Pemda Sumedang Dalam Turunkan Angka Kemiskinan

No Result
View All Result

Berita Terkini

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC