• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dibiayai DBHCHT, 6.332 Petani dan Buruh Industri Tembakau Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dibiayai DBHCHT, 6.332 Petani dan Buruh Industri Tembakau Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

red cyber by red cyber
September 19, 2024
in Kronik
0
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjan. (Foto: istimewa)

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjan. (Foto: istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Sebanyak 6.332 petani dan buruh industri tembakau kini terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).

“Ada sebanyak 6.332 orang yang merupakan petani dan buruh industri tembakau kini sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Bidang Hubungan Industri pada Disnakertrans Kabupaten Sumedang, Nisye Sumanika Permatasari, ST., MT,  Kamis (19/9).

Nisye menyebutkan, perlindungan jaminan sosial bagi petani dan buruh industri tembakau di Sumedang ini dibiayai dengan angggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Sumedang pada tahun 2024.

Baca juga :  Menolak Dinikahi, Oknun Guru Pengawas Sebarkan Foto Bugil Sang Kekasih

“Melalui angggaran DBHCHT ini, para petani dan buruh industri tembakau didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan kesejahteraan petani tembakau dan buruh industri tembakau di Kabupaten Sumedang,” jelasnya.

Program perlindungan BPJS ketenagakerjaan bagi petani dan buruh industri tembakau ini, sambung Nisye, akan berlangsung selama 5 bulan, terhitung dari bulan Agustus sampai dengan Desember 2024.

“Jadi selama 5 bulan itu, iuran BPJS Ketenagakerjaan 6.332 petani dan buruh industri tembakau akan ditanggung oleh Pemda Sumedang melalui Disnakertrans,” katanya.

Baca juga :  Selamat Ulang Tahun Korps Brimob Polri ke 76, Sukes dan Presisi

Sementara penyerahan kartu pesertanya, dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Sumedang pada upacara HUT ke-79 RI pada 17 Agustus lalu.

“Program tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khusunya para petani dan buruh industri tembakau dengan memanfaatkan dana DBHCHT,” ujar Nisye. (bn/bs)

Previous Post

Bupati Bandung Ingatkan Kebutuhan Pengungsi Gempa Kertasari Agar Terpenuhi

Next Post

Pj. Wali Kota Sorong Motivasi Pelajar SMK Negeri 3; Kalian Aset Pemerintah

BeritaTerkait

Featured

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

September 13, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Gandeng Ponpes Attamur Lewat Layanan Hapus Tato Gratis

September 10, 2026
Peringatan Maulid Nabi di Masjid Nurul Hikmah
Featured

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Nurul Hikmah: Teladani Akhlak Rasulullah untuk Meraih Keberkahan

September 8, 2026
TPK Cileunyi Ikuti Pembinaan dan Evaluasi Program MBG
Kronik

TPK Cileunyi Ikuti Pembinaan dan Evaluasi Program MBG

Agustus 27, 2026
Featured

BAZNAS Jawa Barat Salurkan Program Berbagi Daging dari Pengguna QuranBest untuk Warga Tasikmalaya

Agustus 25, 2026
Featured

Rayakan HUT RI Panglima Semprul dan JHB Perkuat Silaturahmi Lewat Mancing

Agustus 22, 2026
Next Post

Pj. Wali Kota Sorong Motivasi Pelajar SMK Negeri 3; Kalian Aset Pemerintah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC