• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Didampingi Bupati Tanbu, Kajati Kalsel Resmikan Rumah Restoratif Justice di Sungai Loban

Didampingi Bupati Tanbu, Kajati Kalsel Resmikan Rumah Restoratif Justice di Sungai Loban

cyber by cyber
Juni 15, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel), Dr. Mukri didampingi Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar dan Kajari Tanbu, I Wayan Wiradharma meresmikan Rumah Restoratif Justice di Desa Wanasari, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (14/06/2022).

Dalam sambutannya Kajati Kalsel mengucapkan, terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati Tanbu yang turut serta membantu terbentuknya rumah restortif justice di Kabupaten Tanah Bumbu.

Keberadaan rumah restoratif justice tersebut, tentunya dapat membantu masyarakat dalam penyelesaian masalah melalui musyawarah antara kedua belah pihak, pelaku maupun korban yang melibatkan beberapa pihak baik dari kejaksaan, Polmas, Babinsa dan tokoh masyarakat. Sehingga permasalahan dapat terselesaikan tanpa harus menempuh jalur persidangan.

“Filosofi rumah restoratif justice adalah mengembalikan seperti keadaan semula permasalahan hukum yang ada,” kata Kajati Kalsel.

Apabila muncul dan terjadi permasalahan hukum dimasyarakat maka, bagaimana bisa menyelesaikan proses masalah hukum diluar persidangan melalui rumah restoratif justice.

Baca juga :  HBA Ke-62 Tahun 2022 Tanah Bumbu: Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi

Melalui peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, bahwa Jaksa Agung mengabil langkah-langkah dalam rangka penyelesaian masalah di luar persidangan dengan kriteria yakni, tindak pidana dengan ancaman di bawah 5 tahun, apabila dalam permasalahan ada nilai kerugian materil tidak lebih dari 2,5 juta rupiah, adanya perdamaian pelaku maupun korban yang difasilitasi jaksa penuntut umum dan tokoh masryakat, tokoh agama, pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku.

“Oleh sebab itu, saya berharap kedepannya akan ada lagi rumah restoratif justice lainnya di Kabupaten Tanah Bumbu,” tutur Dr. Mukri.

Sementara itu, Bupati Tanbu Abah Zairullah Azhar menyampaikan, atas nama pemerintah daerah memberikan apresiasi dan mendukung keberadaan rumah restotif justice di Bumi Bersujud.

Sebab, keberadaan rumah restoratif justice itu tentu akan sangat membantu masyarakat yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu dalam menyelesaikan permasalahan melalu rumah restoratif justice.

Baca juga :  Pemkab Tanbu Bekerjasama Dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa Terkait Uji Coba Penyediaan Bahan Bakar

“Kami dari pemerintah daerah akan siap mendukung pembangunan rumah restoratif justice yang dicanangkan oleh Kejaksaan Agung sehingga di Kabupaten Tanah Bumbu akan ada beberapa rumah restoratif justice,” kata Abah Zairullah.

Kemudian Kajari Tanah Bumbu I Wayan Wiradharma menyampaikan, pihaknya dalam menginplementasikan retoratif justice akan selalu bersinergi dan berkaloborasi dengan seluruh elemen baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat.

“Restoratif justice ini juga selaras dengan cita cita Bupati untuk mewujudkan Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah,” kata Kajari.

Peresmian Rumah Restoratif Justice ini ditandai dengan penarikan tirai plang papan nama dan pemotongan pita oleh Kajati Kalsel dan dilanjutkan peninjauan ruangan rumah restoratif justice oleh rombongan.

Kegiatan peresmian Rumah Restoratif Justice ini turut dihadiri oleh forkopimda, Kepala SKPD dan seluruh camat di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. (Ag)

Tags: Bumi BersujudBupati TanbuKajati KalselRestoratif JusticeSungai LobanTanah BumbuZairullah Azhar
Previous Post

PWI Kota Bandung Jajaki Kerjasama dengan KPU

Next Post

P3AP2KB Tanbu Luncurkan Dapur Sehat Atasi Stunting di Kampung KB Maju Makmur

BeritaTerkait

Featured

Penghargaan KASAD untuk Andi Rudi Latif Jadi Bukti Dukungan Pemkab Tanah Bumbu Terhadap Kodam Lambung Mangkurat

Mei 8, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Investasi di Pelantikan IKA UII Kalsel

Mei 8, 2026
Ekonomi

Wujud Kepedulian Sosial, BRI Peduli Bantu Korban Kebakaran Dungusema Bandung

Mei 8, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan melakukan diskusi terkait dunia pendidikan di Jawa bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 6 Mei 2026.
Featured

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, Infrastuktur Sekolah yang Masih Berstatus Non-Lahan Milik Pemerintah Menjadi Persoalan Serius

Mei 8, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah di Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri

Mei 7, 2026
Featured

Bupati Sumedang Terima Audiensi Kemenag, Pembangunan MAN IC Sumedang Ditarget Rampung 2026

Mei 7, 2026
Next Post

P3AP2KB Tanbu Luncurkan Dapur Sehat Atasi Stunting di Kampung KB Maju Makmur

No Result
View All Result

Berita Terkini

Penghargaan KASAD untuk Andi Rudi Latif Jadi Bukti Dukungan Pemkab Tanah Bumbu Terhadap Kodam Lambung Mangkurat

Mei 8, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Investasi di Pelantikan IKA UII Kalsel

Mei 8, 2026

Wujud Kepedulian Sosial, BRI Peduli Bantu Korban Kebakaran Dungusema Bandung

Mei 8, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan melakukan diskusi terkait dunia pendidikan di Jawa bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 6 Mei 2026.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, Infrastuktur Sekolah yang Masih Berstatus Non-Lahan Milik Pemerintah Menjadi Persoalan Serius

Mei 8, 2026

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah di Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri

Mei 7, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC