• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Sumedang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Inkrah

Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Sumedang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Inkrah

red cyber by red cyber
2024-02-28
in Hukum
0
Barang bukti dari 31 perkara dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, di Halaman Kantor Kejari Sumedang, Jl. Pangeran Soeriaatmadja Nomor 2, Kelurahan Kotakulon, Sumedang, Rabu (28/2/2024).

Barang bukti dari 31 perkara dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, di Halaman Kantor Kejari Sumedang, Jl. Pangeran Soeriaatmadja Nomor 2, Kelurahan Kotakulon, Sumedang, Rabu (28/2/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Barang bukti dari 31 perkara dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, di Halaman Kantor Kejari Sumedang, Jl. Pangeran Soeriaatmadja Nomor 2, Kelurahan Kotakulon, Sumedang, Rabu (28/2/2024).

Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum itu dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Sumedang, Yenita Sari dengan dihadiri Kapolres Sumedang AKBP Dwi Harsono, Dandim 0610 Sumedang Letkol Kav Christian Gordon Rambu, Kepala Lapas Kelas II B Sumedang Ratri Handoyo Eko Saputro.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah berkekuatan hukum atau inkrah. Jadi, amar putusannya adalah dirampas untuk dimusnahkan,” jelas Yenita.

Baca juga :  DK Laporkan Mantan Ketum dan Sekjen PWI Pusat ke Bareskrim

Untuk barang bukti yang dimusnahkan, seperti narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang sebanyak 16 perkara, dengan rincian sabu sebanyak 6 perkara dengan berat total 32,86 gram.

Kemudian, ganja seberat 302,88 gram, psikotropika mulai dari Aprazolam 34 butir, Riklona 2 Clonazepam 2 mg  sebanyak 90 butir.

“Ada Narkotika Sintesis atau tembakau Gorila dengan berat total 170, 73 gram yang juga kita musnahkan. Barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan yaitu ponsel, jaket, tas, plastik, dan lain-lainya. Itu semuanya sudah dimusnahkan, sehingga penanganan oleh kami sudah selesai,” ungkapnya.

Baca juga :  Remaja Otak Pelaku Begal Motor Diciduk Reskrim Polsek Cileunyi

Ia mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan dari 31 perkara pada Desember 2023.

“Dari 31 kasus yang dinyatakan inkrah itu, paling dominan adalah kasus narkotika,” tandasnya. (abas)

Previous Post

Brimob Cirebon Komitmen Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Next Post

Patroli Sambang Brimob Jabar Edukasi Ojol tentang Kamtibmas

BeritaTerkait

Featured

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Featured

Hakim PN Bandung Vonis Arifin Gandawijaya 10 Bulan Penjara

2026-01-13
Featured

Sumedang Jadi Tuan Rumah Perkumpulan Notaris Se Jawa Barat

2026-01-12
oplus_32
Featured

Tokoh Adat Sa’adi bin Sanding Dikriminalisasi PT Desa Kanci Indah, Dilaporkan ke Polda Jabar atas Tuduhan Penyerobotan Tanah

2026-01-09
Featured

Lapas Ciamis Laksanakan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

2026-01-08
Featured

Ketegangan KPK Kejagung Disorot, Ketum Baladhika Adhyaksa Yunan Buwana Dicecar Pertanyaan Tajam

2026-01-08
Next Post

Patroli Sambang Brimob Jabar Edukasi Ojol tentang Kamtibmas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC