• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 11, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Sumedang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Inkrah

Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Sumedang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Inkrah

red cyber by red cyber
Februari 28, 2024
in Hukum
0
Barang bukti dari 31 perkara dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, di Halaman Kantor Kejari Sumedang, Jl. Pangeran Soeriaatmadja Nomor 2, Kelurahan Kotakulon, Sumedang, Rabu (28/2/2024).

Barang bukti dari 31 perkara dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, di Halaman Kantor Kejari Sumedang, Jl. Pangeran Soeriaatmadja Nomor 2, Kelurahan Kotakulon, Sumedang, Rabu (28/2/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Barang bukti dari 31 perkara dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, di Halaman Kantor Kejari Sumedang, Jl. Pangeran Soeriaatmadja Nomor 2, Kelurahan Kotakulon, Sumedang, Rabu (28/2/2024).

Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum itu dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Sumedang, Yenita Sari dengan dihadiri Kapolres Sumedang AKBP Dwi Harsono, Dandim 0610 Sumedang Letkol Kav Christian Gordon Rambu, Kepala Lapas Kelas II B Sumedang Ratri Handoyo Eko Saputro.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah berkekuatan hukum atau inkrah. Jadi, amar putusannya adalah dirampas untuk dimusnahkan,” jelas Yenita.

Baca juga :  PWI Jabar Mengutuk Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan

Untuk barang bukti yang dimusnahkan, seperti narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang sebanyak 16 perkara, dengan rincian sabu sebanyak 6 perkara dengan berat total 32,86 gram.

Kemudian, ganja seberat 302,88 gram, psikotropika mulai dari Aprazolam 34 butir, Riklona 2 Clonazepam 2 mg  sebanyak 90 butir.

“Ada Narkotika Sintesis atau tembakau Gorila dengan berat total 170, 73 gram yang juga kita musnahkan. Barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan yaitu ponsel, jaket, tas, plastik, dan lain-lainya. Itu semuanya sudah dimusnahkan, sehingga penanganan oleh kami sudah selesai,” ungkapnya.

Baca juga :  Dituduh Melakukan Kriminalisasi, Ini Penjelasan Baznas Jabar

Ia mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan dari 31 perkara pada Desember 2023.

“Dari 31 kasus yang dinyatakan inkrah itu, paling dominan adalah kasus narkotika,” tandasnya. (abas)

Previous Post

Brimob Cirebon Komitmen Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Next Post

Patroli Sambang Brimob Jabar Edukasi Ojol tentang Kamtibmas

BeritaTerkait

DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Forum Orang Tua Murid SMA Negeri 5 Bandung, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa, 8 April, 2026. Humas
Featured

DPRD Akan Kawal Penuntasan Kasus Bentrokan yang Tewaskan Siswa SMAN 5 Bandung

April 11, 2026
oplus_0
Featured

Sidang Korupsi Bekasi: Polisi Aktif Yayat Sudrajat Alias Lippo Disebut Dapat Proyek sejak Era Dani Ramdan

April 8, 2026
Saksi Hendry Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Berdiri Pake Baju Batik
Featured

Sidang Korupsi Bupati Bekasi, Saksi Hendry Lincoln Sebut Fee Proyek 10 Persen Sudah Ada Sejak Pj Bupati Dani Ramdan

April 8, 2026
Featured

Saksi Ungkap Sejak Awal Proyek Jembatan Bekasi Sudah Diarahkan

April 6, 2026
Oplus_131072
Featured

Diduga Berselingkuh, Rektor Universitas Cipasung Dipecat

April 6, 2026
Featured

Bangunan di Atas Drainase Akan Ditertibkan Pemkab Sumedang

April 3, 2026
Next Post

Patroli Sambang Brimob Jabar Edukasi Ojol tentang Kamtibmas

No Result
View All Result

Berita Terkini

DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Forum Orang Tua Murid SMA Negeri 5 Bandung, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa, 8 April, 2026. Humas

DPRD Akan Kawal Penuntasan Kasus Bentrokan yang Tewaskan Siswa SMAN 5 Bandung

April 11, 2026

Lewat Seminar Pendidikan, Bupati Sumedang Dukung Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah

April 11, 2026

Bupati Hadiri Halal Bihalal PRUDAAS, Perkuat Pelestarian Sejarah Sumedang

April 11, 2026

Dibuka Wabup Sumedang, Gebyar Ternak Padjadjaran Ajang Dorong Peternak Lokal Naik

April 11, 2026

Buntut Pelarangan Liputan Rapat BGN, Tian Kadarisman Tuding Deputi Pemantauan Badan Gizi Nasional Alergi Transparansi

April 11, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC