• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DIDUGA KORUPSI, Aktivis Laporkan Bapenda Kota Bandung ke Kejati Jabar

DIDUGA KORUPSI, Aktivis Laporkan Bapenda Kota Bandung ke Kejati Jabar

red cyber by red cyber
Juni 1, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung menerjunkan tim verifikasi dan pemeriksaan Wajib Pajak (WP) hotel, restoran, hiburan, dan parkir, berbuntut panjang. Terkini, aktivis anti korupsi secara resmi melaporkan dugaan potential loss pada penerimaan pajak di OPD yang dipimpin oleh Iskandar Zulkarnain tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Menurut Ketua Biro Investigasi DPP Manggala Garuda Putih (MGP) Agus Satria, berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, ada dugaan kejanggalan dalam penerimaan pajak di Kota Bandung. Salah satunya munculnya tim verifikasi pajak dadakan yang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah WP di Kota Bandung.

Agus bilang, berdasarkan informasi, tim verifikasi tersebut dibentuk melalui sprint (surat perintah) yang tidak memiliki dasar semestinya.

“Tidak ada uraian dasar yang menjadi pijakan dan urgensi mengapa surat perintah itu dikeluarkan dan untuk tujuan apa. Sehingga kedua surat perintah tersebut diragukan telah melalui tata kelola dan mekanisme administratif yang baik,” ucap Agus, di Karang Tengah Bandung, Rabu 1 Juni 2022.

Menurut dia, secara struktural pun kedua sprint tersebut terlihat tidak melalui hubungan tata cara kerja karena
tidak melibatkan pejabat struktural yang membidangi kegiatan pengawasan dan pemeriksaan wajib pajak yang menjadi domain tupoksi dari Bapenda Kota Bandung.

“Hal itu membuat potensi tumpang
tindih pelaksanaan kewenangan yang terjadi dalam konteks kedua surat perintah tersebut sangat tinggi,” ucap Agus.

Baca juga :  Kepala SDN Haurpugur 3 Juara I Kepsek Berdedikasi Tingkat Jabar

Ia mengatakan, penunjukan personil berinisial DNW yang mengawaki surat perintah tersebut juga sangat janggal dan dipaksakan.

“Bagaimana mungkin DNW, seorang staf biasa, diberi kewenangan yang melampaui tupoksinya dan diberi keleluasaan untuk menjalankan tugas yang memiliki implikasi besar ke dalam dan keluar,” tegasnya.

Merujuk informasi di lapangan, kata Agus, DNW diduga kerap mengkondisikan komplemen bagi banyak Aparat Penegak Hukum (APH) terutama untuk kebutuhan di hotel-hotel bintang 4 dan bintang 5. Namun dalam pelaksanaanya, ternyata komplemen tersebut dibebankan kepada Bapenda Kota Bandung.

“Yang bersangkutan (DNW) juga dikabarkan pernah bermasalah hukum ketika menjabat sebagai bendahara
KONI Kota Bandung. Ada dugaan penggelapan dana KONI Kota Bandung periode 2016-2021. Kasus ini pernah diselidiki oleh Pidsus Kejari Bandung namun tidak jelas penyelesaiannya” sebut dia.

“Gaya hidup yang bersangkutan juga terkesan sangat mencolok. Selain royal dalam kehidupan sehari hari, yang bersangkutan juga sering berganti-ganti mobil mewah. Bahkan konon anaknya ada yang bersekolah di universitas ternama di Eropa dengan biaya pribadi,” tambah Agus.

Dibeberkan, penerbitan surat perintah tim verifikasi pajak kepada DNW dkk, terkesan dipaksakan dan tidak melalui mekanisme standar administratif yang baik serta memiliki orientasi yang mengarah kepada tindakan-tindakan tidak terpuji.

Baca juga :  Penjelasan Gubernur Jakarta Soal Warganya yang Meninggal Usai Divaksin

“Maka sudah selayaknya indikasi tindak pidana korupsi di Bapenda Kota Bandung terkait surat perintah tersebut, ditindaklanjuti dalam frame penyelidikan oleh personil di Pidsus Kejati Jabar,” ungkap Agus.

Sebelumnya, Koordinator Monitoring Community Kandar Karnawan, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat ikut terlibat mengawasi sektor pendapatan daerah atau pajak. Pasalnya, hal ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau tindak pidana korupsi yang dapat berpotensi terjadi.

“Memang seharusnya seperti itu. Karena pengawasan pendapatan daerah ini juga jadi salah satu tugas dan fungsi aparat penegak hukum,” ujar Kandar Karnawan kepada wartawan di Jalan Lengkong, Kota Bandung, Senin (31/5/2022).

Kandar menuturkan hal itu bukan tanpa sebab. Menurut dia berdasarkan penelusuran yang dilakukan, ada dugaan kejanggalan dalam penerimaan pajak di Kota Bandung. Salah satunya munculnya tim verifikasi pajak dadakan yang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah wajib pajak di Kota Bandung.

Kandar mengatakan hal ini akan berpotensi penyalahgunaan wewenang yang berujung pada potensi pajak yang bisa lepas. Menurut dia, adanya hal tersebut berbanding terbalik dengan target pendapatan Pemkot Bandung.

Ia bilang, untuk mencegah penyalahgunaan tersebut, pihaknya sudah membuat laporan pengaduan ke Kejati Jabar. Dia meminta agar dilakukan pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur negara yang berusaha menyalahgunakan wewenang. **

 

Previous Post

Dirut bank bjb Raih Indonesia Financial Top Leader Awards 2022

Next Post

DPRD Jabar Nilai Kebutuhan Tenaga Kesehatan Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

BeritaTerkait

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor
Featured

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026
Featured

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026
Featured

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026
Featured

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026
Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Next Post
Pimpinan dan Anggota Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat Melakukan Rapat Kerja Dengan Dinas Kesehatan dan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat Terkait Dengan Raperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan Di Provinsi Jawa Barat.

DPRD Jabar Nilai Kebutuhan Tenaga Kesehatan Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC