• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Diduga Langgar Aturan PPKM, Dangdutan di Cirebon Tetap Bergoyang

Diduga Langgar Aturan PPKM, Dangdutan di Cirebon Tetap Bergoyang

red cyber by red cyber
Agustus 16, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Meski pemerintah terus memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), namun seakan tidak dihiraukan sejumlah warga.

Pasalnya di tengah masa pandemi seperti ini, acara dangdutan di Cirebon, Jawa Barat tepatnya di daerah Jamblang tetap berlangsung pada acara hajatan. Tidak tanggung tanggung, acara hiburan yang digelar yakni organ dangdut Anica Nada (Dian Anik). Menurut yang ada di undangan, acara dangdutan tersebut digelar siang dan malam.

Tim wartawan yang menyambangi acara hiburan tersebut sempat dilarang salah satu tuan hajat untuk pengambilan gambar atau video saat acar sedang berlangsung, Minggu (15/8/2021).

Baca juga :  Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja, Kanit Binmas Polsek Jatigede ke Sekolah

“Tolong jangan difoto atau disebarkan ke medsos, silakan dihapus,” ucap salah satu tuan hajat.

Sementara itu saat wartawan menghubungi Kasat Intel Polresta Cirebon, Kompol Dodo Nurwenda lewat pesan Whastappnya, ia mengatakan acara tersebut sudah dibatalkan.

“Menurut informasi dari satgas sudah dibatalkan. (Kalau masih digelar) coba infokan ke satgas covid,” jawabnya.

Dihubungi terpisahm Ketua satgas Covid-19 Kecamatan Jamblang, Tarsidi (Camat Jamblang) enggan memberikan komentar, sampai berita ini diterbitkan.

Sementara itu ketua Aliansi Seniman Cirebon (ASC) H. Rd Gilap Sugiono meminta keadilan jika memang semua acara diperbolehkan.

Baca juga :  Unit Khusus Detasemen Gegana Sterilkan Kantor Majelis di Babakan Ciamis

“Saya atas nama seniman hanya meminta keadilan yang seadil-adilnya jika semua diperbolehkan untuk manggung, ya semuanya. Dan jika dilarang harus semuanya pula dilarang. Jangan tebang pilih,” ujarnya.

Dikatakan, pada tanggal 3 Agustus 2021 seniman Cirebon bertemu langsung dengan Kapolresta Cirebon. Kapores secara tegas melarang adanya hiburan di masa pandemi seperti ini. (Pur)

Previous Post

Lengkap, Personel Gabungan Pemberlakuan Ganjil Genap Dimasa PPKM Darurat

Next Post

Musrenbangdes Lasung, Wabup Tanbu: Buatlah Program yang Bermanfaat untuk Masyarakat

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Musrenbangdes Lasung, Wabup Tanbu: Buatlah Program yang Bermanfaat untuk Masyarakat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC