• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Oktober 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Diduga Rugikan Puluhan Miliar, LSM BAN Laporkan Bank BTN Ke Kejati Jabar

Diduga Rugikan Puluhan Miliar, LSM BAN Laporkan Bank BTN Ke Kejati Jabar

red cyber by red cyber
Mei 25, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhyaksa Nusantara ( LSM BAN) Yunan Buwana melaporkan adanya dugaan korupsi di Perbankan yang merugikan keuangan Negara hingga puluhan miliar.

Yunan mengatakan, pihaknya sudah melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait dugaan Korupsi kejahatan di Perbankan yang diduga merugikan keuangan Negara puluhan Milyar rupiah.

“Kita sudah laporkan ke Kejati,” kata Yunan dalam keterangan pers nya .
buy avanafil online https://marjukarin.ee/wp-content/languages/wpml/missing/new/avanafil.html no prescription

Rabu (25/5/2022).

Dugaan tersebut, lanjut Yunan, hal itu berawal dari pinjaman kredit atas pembelian tanah untuk dua perumahan subsidi di Kabupaten Bandung Jawa Barat. Namun, kedua perumahan tersebut mangkrak dan menjadi beban kerugian negara.

Baca juga :  Masih Ada Warga yang Belum Ambil JPS Pemkot Bandung

“Kami menduga hal tersebut dilakukan karena adanya persekongkolan jahat antara oknum Bank BTN dan Developer perumahan hingga bisa mencairkan Kredit pembelian tanah dan kredit kontruksi berjumlah puluhan milyar,” ujarnya.

Selain itu, Yunan menilai, oknum dari pihak Bank BTN sudah lalai dalam tugasnya.

” Kami menduga saat pengajuan kredit tersebut oknum pengambil keputusan di Bank BTN lalai dalam tugas, mengingat saat awal pengajuan kredit feasibility study dan data konsumen yang diajukan diduga fiktip,” tegasnya.

“Atas hal tersebut kami menyampaikan laporan dan pengaduan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor 009/LAPDU/DPP-BAN/KK/V/2022 tertanggal 25 Mei 2022 diterima oleh Difa dari PTSP,” pungkasnya.

Baca juga :  DPRD Jabar Minta Perda Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Segera Disosialisasikan

Sebagai informasi, Hal tersebut diduga telah melanggar Tindak Pidana Korupsi Perbankan Pasal 49 ayat (1) huruf b Undang undang nomor 7 tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan serta Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang undang nomor 7 tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan dan undang undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah oleh undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pasal 5 sampai dengan pasal 8 tentang Penyuapan serta Pasal 11 dan Pasal 12 tentang Gratifikasi. Dud

Previous Post

Desa Tangguh Bencana Dikukuhkan Bupati Sumedang, Ini Fungsinya

Next Post

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Giat Sambang Tokoh Masyarakat Kelurahan Mekarwangi

BeritaTerkait

Featured

Bupati Dorong Duta Baca Jadi Penggerak Literasi dan Pembangun SDM Sumedang

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Sumedang Buka Liga Santri Mini Soccer 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas Santri

Oktober 19, 2026
Featured

1.523 Atlet Perkuat Solidaritas Guru Melalui POR PGRI 2026

Oktober 19, 2026
Ketua Umum DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP), Willem Frans Ansanay. (Foto: Istimewa)
Featured

Pesan Politik Willem Frans Ansanay: Kesetiaan Diuji Saat Pemimpin Diserang

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026
Next Post

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Giat Sambang Tokoh Masyarakat Kelurahan Mekarwangi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Dorong Duta Baca Jadi Penggerak Literasi dan Pembangun SDM Sumedang

Oktober 19, 2026

Bupati Sumedang Buka Liga Santri Mini Soccer 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas Santri

Oktober 19, 2026

1.523 Atlet Perkuat Solidaritas Guru Melalui POR PGRI 2026

Oktober 19, 2026
Ketua Umum DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP), Willem Frans Ansanay. (Foto: Istimewa)

Pesan Politik Willem Frans Ansanay: Kesetiaan Diuji Saat Pemimpin Diserang

Oktober 19, 2026

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC