• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dirut Al Qodri Penuhi Panggilan Ditreskrimum Polda Jabar Sebagai Saksi Investasi Bodong

Dirut Al Qodri Penuhi Panggilan Ditreskrimum Polda Jabar Sebagai Saksi Investasi Bodong

cyber by cyber
April 23, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pihak pengusaha travel umroh terseret namanya dengan kasus investasi travel umroh bodong Al Bayyinah Garut, datang memenuhi panggilan Subdit 4 Unit 2 Ditreskrimum Polda Jabar (Ditreskrimum) sebagai saksi terkait investasi bodong yang dilaporkan pengusaha Ir. Ayi Koswara dengan terlapor Yusuf Abdul Latief sebagai pemilik Travel Umroh Albayyinah.

Direktur Utama tour & travel Al Qodri, Edi Jamisuyana, keluar dari gedung Disreskrimun kepada media menjelaskan, pihaknya diberikan 18 pertanyaan oleh pihak penyidik terkait kasus investasi bodong yang menyeret namanya dan tour & travelnya Al Qodri.

Pengusaha tour &Travel, Edi Jamisuyana mendatangi Polda Jabar ditemani kuasa hukumnya dengan status sebagai saksi.

Hal tersebut disampaikan, Edi yang didampingi kuasa hukum saksi saat memberikan keterangan kepada penyidik yang terseret Kasus Investasi Bodong, Pengusaha tour dan travel, Edy yang datang mendampingi Saksi di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (23/4/2020).

Baca juga :  Hindari Terlilit Kasus, bjb syariah Targetkan Angka NPF di Level Rendah

“Sesuai dengan konfirmasi awal, panggilan yang sudah dilayangkan hari ini saya datang ke Ditreskrimum Polda Jabar status sebagai saksi saja yang didampingi kuasa hukum saksi, dimintai keterangan terkait investasi investasi bodong Al Bayyinah Garut,” ujarnya.

Maka kebutuhan penyidik dalam proses ini mengambil berita acara keterangan sebagai saksi saja, “Penyidik memberikan 18 pertanyaan kepada pihak Al Qodri. Artinya penyidik mendasari pada alat bukti awal yang ada,” kata Edi.

Terkait pihak Al Qodri dengan pihak terlapor Yusuf Abdul Latief (Al Bayyinah) menjelaskan, “Al Qodri sama sekali tidak ada kerjasama dengan pihak Al Bayyinah ataupun Yusuf, dan pihak Al Bayyinah mencantut nama Al Qodri sebagai member padahal tidak ada sama namanya kerjasama itu,” tegas Edi.

“Dan saya selaku Dirut Al Qodri merasa dirugikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan pihak Yusuf Abdul Latief yang juga pihak Al Bayyinah dengan mudahnya mencatumkan nama Al Qodri sebagai membernya,” tegas Edi.

Baca juga :  Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

Sebelumnya nama Al Qodri terseret dari pelaporan pengusaha dari Kota Bandung, Ir. Ayi koswara. Dimana kerugian penipuan tersebut mencapai ratusan juta dari satu pelapor, serta diduga masih banyak korban lainnya tertipu travel umrah asal Garut ini. Dan juga disinyalir tersangka sering menggunakan cek bodong.

“Hanya saja saat dimintai pertanggungjawaban Al Qodri ini tidak mau bertanggung jawab terhadap Al Bayyinah. Akhirnya klien kami mengklarifikasi lagi pada Al Bayyinah,” pungkasnya.

Ditanya perihal pemanggilan pihak penyidik, pemilik Al Qodri siap untuk memenuhi pangilan selanjutnya ini sebagai saksi dari pihak yang melaporkan yaitu Ir. Ayi Koswara pengusaha Kota Bandung. (**)

Previous Post

Kurangi Beban Warga Terdampak Corona, Sat Brimob Polda Jabar Bagikan Nasi Kotak Gratis

Next Post

Ditengah Maraknya Covid-19, Satgas Subsektor 12 Soreang Tetap Bersihkan Aliran Sungai

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post

Ditengah Maraknya Covid-19, Satgas Subsektor 12 Soreang Tetap Bersihkan Aliran Sungai

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC