• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 8, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Disangka Kopi, 6 Paket Ganja Disita Polda Jabar

Disangka Kopi, 6 Paket Ganja Disita Polda Jabar

cyber by cyber
Juli 18, 2018
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Direktorat Reserse  Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap rumah produksi narkotika jenis daun ganja kering, jaringan Aceh-Bogor, Jawa Barat.

 

Pengungkapan ini bermula ketika pihaj Polda Jabar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan penyelidikan pada Selasa (17/7/2018), di depan Kantor Pos Cianjur, Jln. Siti Jenab, No.39, Kel. Pamoyanan, Kec./Kab. Cianjur.

 

Kapolda Jabar Irjen Pol. Agung Budi Maryoto mengatakan, dalam kasus peredaran narkotika ini, tiga orang tersangka diamankan. Ketiganya ialah IS alias Anton dan Kur alias Tokek, warga Desa Cimayang, Kec. Pamijahan, Kab. Bogor, serta Muh alias Mum warga Desa Sukadamai, Kec. Dramaga, Kab. Bogor.

Baca juga :  Sekda: Hanya Tanah Bumbu yang Menyiapkan Tempat dan Waktu Ibadah Bagi Pegawai

 

“Peredaran barang haram ini melalui jasa pengiriman barang, Pos Indonesia. Narkotika dibungkus dengan lakban. Petugas Pos, mengira paketan tersebut ialah paket kopi,” ungkap Agung, Rabu 18 Juli 2018, saat menggelar konferensi pers di Gedung Direskrimum Polda Jabar.

 

Dari hasil penggeledahan di Kantor Pos Cianjur, petugas menemukan 6 dus paket berisikan 100 bata daun ganja kering dengan berat kurang lebih 100 kg.

 

“Petugas juga mengamankan tiga unit HP milik tersangka dan 1 unit mobil Avanza hitam nopol F 1591 HI sebagai barang bukti,” tuturnya.

 

Dikatakan, para tersangka memiliki peran berbeda. Ketiganya melakukan peredaran gelap narkotika jenis daun ganja kering dengan cara jual beli dalam jumlah besar, dengan jaringan antar provinsi.

Baca juga :  Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Giat Gerai Vaksinasi Presisi

 

Dalam kasus ibu E sebagai pengirim sekaligus pemilik barang haram tersebut hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO).

 

“Dari kasus ini, kami berharap jasa pengiriman barang lebih teliti dab wasapada terhadap paket yang akan dikirim. Petugas pengiriman jasa, harus mengetahui isi barang yang akan dikirimkan,” ujarnya.

 

Sementara para pelaku dijerat Pasal 111 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman 5 sampai paling lama 20 tahun penjara.

Yadi. S

Previous Post

Meresahkan, Polsek Jatinangor Sweeping Preman

Next Post

Babinsa Harus Menjaga Netralitas & Jangan Mengikuti Politik Praktis

BeritaTerkait

Ekonomi

Perempuan Tasikmalaya Go Global, KMT Sukses Ekspor Rajutan hingga Italia

April 8, 2026
Featured

Bupati Dony Lepas Alumni Pejuang Digital LPDP

April 7, 2026
Featured

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Sumedang Fokus Pertumbuhan Berkualitas dan Inklusif

April 7, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah

April 7, 2026
Featured

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Kukuhkan Ketua PKK Kusan Hulu, Dorong Inovasi Program dan Perkuat Semangat Gotong Royong

April 7, 2026
Ekonomi

Restu Mande Mendunia, Nenden Rospiyani Buktikan UMKM Indonesia Bisa Tembus Global

April 7, 2026
Next Post

Babinsa Harus Menjaga Netralitas & Jangan Mengikuti Politik Praktis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Perempuan Tasikmalaya Go Global, KMT Sukses Ekspor Rajutan hingga Italia

April 8, 2026

Bupati Dony Lepas Alumni Pejuang Digital LPDP

April 7, 2026

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Sumedang Fokus Pertumbuhan Berkualitas dan Inklusif

April 7, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah

April 7, 2026

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Kukuhkan Ketua PKK Kusan Hulu, Dorong Inovasi Program dan Perkuat Semangat Gotong Royong

April 7, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC