• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 8, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Disangka Kopi, 6 Paket Ganja Disita Polda Jabar

Disangka Kopi, 6 Paket Ganja Disita Polda Jabar

cyber by cyber
Juli 18, 2018
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Direktorat Reserse  Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap rumah produksi narkotika jenis daun ganja kering, jaringan Aceh-Bogor, Jawa Barat.

 

Pengungkapan ini bermula ketika pihaj Polda Jabar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan penyelidikan pada Selasa (17/7/2018), di depan Kantor Pos Cianjur, Jln. Siti Jenab, No.39, Kel. Pamoyanan, Kec./Kab. Cianjur.

 

Kapolda Jabar Irjen Pol. Agung Budi Maryoto mengatakan, dalam kasus peredaran narkotika ini, tiga orang tersangka diamankan. Ketiganya ialah IS alias Anton dan Kur alias Tokek, warga Desa Cimayang, Kec. Pamijahan, Kab. Bogor, serta Muh alias Mum warga Desa Sukadamai, Kec. Dramaga, Kab. Bogor.

Baca juga :  Meningkatkan Produk Lokal, Yana Dorong Penyederhanaan Regulasi E-Katalog

 

“Peredaran barang haram ini melalui jasa pengiriman barang, Pos Indonesia. Narkotika dibungkus dengan lakban. Petugas Pos, mengira paketan tersebut ialah paket kopi,” ungkap Agung, Rabu 18 Juli 2018, saat menggelar konferensi pers di Gedung Direskrimum Polda Jabar.

 

Dari hasil penggeledahan di Kantor Pos Cianjur, petugas menemukan 6 dus paket berisikan 100 bata daun ganja kering dengan berat kurang lebih 100 kg.

 

“Petugas juga mengamankan tiga unit HP milik tersangka dan 1 unit mobil Avanza hitam nopol F 1591 HI sebagai barang bukti,” tuturnya.

 

Dikatakan, para tersangka memiliki peran berbeda. Ketiganya melakukan peredaran gelap narkotika jenis daun ganja kering dengan cara jual beli dalam jumlah besar, dengan jaringan antar provinsi.

Baca juga :  Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Cilacap

 

Dalam kasus ibu E sebagai pengirim sekaligus pemilik barang haram tersebut hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO).

 

“Dari kasus ini, kami berharap jasa pengiriman barang lebih teliti dab wasapada terhadap paket yang akan dikirim. Petugas pengiriman jasa, harus mengetahui isi barang yang akan dikirimkan,” ujarnya.

 

Sementara para pelaku dijerat Pasal 111 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman 5 sampai paling lama 20 tahun penjara.

Yadi. S

Previous Post

Meresahkan, Polsek Jatinangor Sweeping Preman

Next Post

Babinsa Harus Menjaga Netralitas & Jangan Mengikuti Politik Praktis

BeritaTerkait

Featured

Penghargaan KASAD untuk Andi Rudi Latif Jadi Bukti Dukungan Pemkab Tanah Bumbu Terhadap Kodam Lambung Mangkurat

Mei 8, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Investasi di Pelantikan IKA UII Kalsel

Mei 8, 2026
Ekonomi

Wujud Kepedulian Sosial, BRI Peduli Bantu Korban Kebakaran Dungusema Bandung

Mei 8, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan melakukan diskusi terkait dunia pendidikan di Jawa bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 6 Mei 2026.
Featured

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, Infrastuktur Sekolah yang Masih Berstatus Non-Lahan Milik Pemerintah Menjadi Persoalan Serius

Mei 8, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah di Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri

Mei 7, 2026
Featured

Bupati Sumedang Terima Audiensi Kemenag, Pembangunan MAN IC Sumedang Ditarget Rampung 2026

Mei 7, 2026
Next Post

Babinsa Harus Menjaga Netralitas & Jangan Mengikuti Politik Praktis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Penghargaan KASAD untuk Andi Rudi Latif Jadi Bukti Dukungan Pemkab Tanah Bumbu Terhadap Kodam Lambung Mangkurat

Mei 8, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Investasi di Pelantikan IKA UII Kalsel

Mei 8, 2026

Wujud Kepedulian Sosial, BRI Peduli Bantu Korban Kebakaran Dungusema Bandung

Mei 8, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan melakukan diskusi terkait dunia pendidikan di Jawa bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 6 Mei 2026.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, Infrastuktur Sekolah yang Masih Berstatus Non-Lahan Milik Pemerintah Menjadi Persoalan Serius

Mei 8, 2026

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah di Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri

Mei 7, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC