• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Meningkatkan Produk Lokal, Yana Dorong Penyederhanaan Regulasi E-Katalog

Meningkatkan Produk Lokal, Yana Dorong Penyederhanaan Regulasi E-Katalog

red cyber by red cyber
Juni 3, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BALI, — Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendorong adanya penyederhanaan regulasi untuk meningkatkan produk lokal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam e-Katalog.

“Kita mendorong beberapa regulasi dipangkas untuk mempermudah UMKM masuk e-katalog. Semakin banyak UMKM masuk e-katalog, semakin banyak produk lokal yang tersedia,” kata Yana saat menghadiri Pembukaan Indonesia Sustainable Procurement Expo 2022 di Bali, Kamis (2/6/2022).

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, kata Yana terus melakukan sosialiasi kepada para pengusaha dan pelaku UMKM untuk mendaftar ke e-katalog.
buy stromectol Canada https://langleyrx.com/stromectol.html no prescription

“Kalau masuk e-katalog harus sudah terjamin soal harga, kualitas dan komponen lokalnya. Sehingga lebih terjamin,” kata Yana.

Dia pun meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Kota Bandung untuk berbelanja produk lokal di e-Katalog.

Baca juga :  Anggota Sat Binmas Polres Cimahi Sampaikan Imbauan Kamtibmas

“Saat ini kami minta teman-teman di dinas untuk membelanjakan barang dengan komponen lokal serta utamakan belanja lewat e-katalog,” kata Yana.

E-katalog yang merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).

Aplikasi ini menyediakan beragam macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2022 bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) harus dibelanjakan milimal 40 persen untuk Usaha Kecil dan Menengah-nya.

Baca juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Bojongloa kidul Polrestabes Bandung Giat Patroli

“Arahan Presiden, ke depan produk UMKM dibelanjakan oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia. Apalagi pemda dan pemerintah pusat menjadi pembeli terbesar. Ini adalah berita baik bagi daerah supaya UMKM nya tumbuh,” kata mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Demi melancarkan program e-katalog lokal tersebut, kata Anas, saat ini LKPP telah memangkas dan pempermudah proses bisnis agar UMKM dapat ikut dalam e-katalog tersebut.

“Dulu untuk masuk LKPP agak rumit sekarang kita pangkas semua, dulunya ada delapan proses sekarang tinggal dua proses saja. Sekarang aturan yang memberatkan UMKM telah kita potong,” kata dia.**

Previous Post

Satgas Sektor 21-02 Cileunyi Angkat 95 Kg Sampah di Kampung Buahdua

Next Post

Empat Kloter Jemaah Haji Kota Bandung Berangkat Mulai 17-30 Juni

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Pandanwangi, Rosyid, S.Pd., M.M.,
Pemerintahan

Hari Jadi Kabupaten Bandung Ke-385 dan Asa Pj Kades Pandanwangi

April 20, 2026
Next Post

Empat Kloter Jemaah Haji Kota Bandung Berangkat Mulai 17-30 Juni

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC