• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Disdik Jabar Keluarkan SE Mekanisme Pengisian Calon Peserta Didik yang Kuotanya Tidak Terpenuhi

Disdik Jabar Keluarkan SE Mekanisme Pengisian Calon Peserta Didik yang Kuotanya Tidak Terpenuhi

red cyber by red cyber
2024-07-10
in Featured, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, – Dinas Pendidikan (Disdik) Prvovinsi Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Mekanisme Pengisian Calon Peserta Didik pada Satuan Pendidikan yang Kuotanya Tidak Terpenuhi, Tidak Daftar Ulang atau Dibatalkan.

Surat Edaran Nomor : 23687/Pk.02.01/sekre yang dikeluarkan tersebut untuk merespons kondisi beberapa satuan pendidikan yang kuotanya belum terpenuhi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SLB Jabar Tahun 2024 yang berdasar pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa.

Plh. Kadisdik Jabar, M. Ade Afriandi menjelaskan, SE ini dibuat agar tak ada persepsi yang berbeda, terutama pada satuan pendidikan. “Edaran ini menyampaikan mekanisme bagi satuan pendidikan yang kuotanya tidak terpenuhi, ada yang tidak daftar ulang atau calon peserta didik yang dianulir,” ungkapnya usai monitoring evaluasi di SMAN 3 Ciamis, Senin (8/7/2024).

Baca juga :  Tinjau Vaksinasi Serentak di Cianjur, Kapolda Sampaikan ini

Ade menerangkan, ada sekitar 10 kab./kota yang satuan pendidikannya belum memenuhi kuota daya tampung. “Kisaran jumlah kursi yang belum terpenuhi masih dalam tahap pendataan oleh Kantor Cabang Dinas Pendidikan. Data akan keluar tanggal 10 Juli 2024,” ujarnya.

Sesuai mekanisme yang diatur pada surat edaran,lanjutnya, setelah Kantor Cabang Dinas Pendidikan melakukan pendataan, kemudian akan dilakukan koordinasi dengan satuan pendidikan swasta melalui Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS). “Karena, prinsip PPDB ini tidak boleh ada siswa yang tidak sekolah. Pilihannya negeri atau swasta. Masalahnya, keinginan ke sekolah negeri lebih besar, padahal daya tampung hanya 36 persen, makanya tidak semua bisa ditampung negeri,” tuturnya.

Baca juga :  Ciptakan Kamseltibcar, Brimob Jabar Bantu Warga di Pagi Hari Dengan Gatur Lalin

Ade memastikan, satuan pendidikan tidak mengubah jumlah daya tampung yang sudah dipublikasikan. “Contoh, di SMAN 3 Ciamis menerima 12 rombel, berarti tidak boleh jadi 12 setengah atau 13 rombel, tidak boleh. Satu rombel berarti 36 siswa, tidak boleh ada yang jadi 37, 38, itu tidak boleh,” tegasnya. **

 

Previous Post

Plh Kadisdik Jabar Buka FLS2N SMK Tingkat Jabar 2024

Next Post

Dies Natalies Universitas IKOPIN Ke-60: Terus Berkomitmen Jaga Kualitas Pendidikan

BeritaTerkait

Featured

Loyalitas Untuk Sepakbola, Markus Horison Bentuk MH Soccer

2025-06-13
Featured

Bupati Sumedang Beri Pesan Khusus untuk Prajurit yang Akan Bertugas di Papua

2025-06-13
Featured

Menteri PANRB Kuliah Umum di IPDN, Rektor: Praja IPDN Harus Membumi

2025-06-13
Featured

Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, Sekda Kota Bandung Dukung Upaya Penegakan Hukum

2025-06-13
Featured

Zaenal Ihsan, Sambut Baik Reaktivasi LABKUM PERS Kepengurusan Baru

2025-06-13
Ekonomi

Kolaborasi BAZNAS Jabar dan Yayasan SAPA Bantu 40 Mustahik menjadi Pengusaha

2025-06-12
Next Post

Dies Natalies Universitas IKOPIN Ke-60: Terus Berkomitmen Jaga Kualitas Pendidikan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Loyalitas Untuk Sepakbola, Markus Horison Bentuk MH Soccer

2025-06-13

Bupati Sumedang Beri Pesan Khusus untuk Prajurit yang Akan Bertugas di Papua

2025-06-13

Pemkab Tanbu Menghadiri Indonesia Water & Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2025

2025-06-13

Ketua Dan Pengurus GOW Kabupaten Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025 – 2030,Resmi Dilantik

2025-06-13

Menteri PANRB Kuliah Umum di IPDN, Rektor: Praja IPDN Harus Membumi

2025-06-13
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC