• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Rakor Virtual Pemerintah Pusat, Wabup Sumedang Simak Paparan Soal UU Cipta Kerja

Rakor Virtual Pemerintah Pusat, Wabup Sumedang Simak Paparan Soal UU Cipta Kerja

red cyber by red cyber
Oktober 14, 2020
in Featured, Nasional
0
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan bersama Forkopimda mengikuti Rakor Virtual Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law, di Gedung Negara, Rabu (14/10).

Rakor dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dan dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta diikuti para kepala daerah dan Forkopimda se-Indonesia.

Rapat tersebut membahas penjelasan pokok-pokok substansi dan penyiapan peraturan pelaksanaan Undang-undang Cipta Kerja serta manfaat yang akan diperoleh dari UU Cipta Kerja.

Selain itu, rakor juga menjadi ajang diskusi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam membangun kesamaan persepsi dan pandangan khususnya dalam menyikapi 13 poin isi UU yang saat ini menjadi polemik di masyarakat.

Baca juga :  2.850 Personel Polri Raih Penghargaan Kapolri

Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan, menyikapi maraknya unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja yang terus berlangsung, tugas pemerintah saat ini adalah menjaga situasi tetap kondusif dengan cara memberikan pengertian kepada masyarakat mengenai UU Cipta Kerja.

“Tugas kita adalah menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat dengan cara memberi pengertian mengenai latar belakang UU Cipta Kerja, tentang materi yang sebenarnya dibandingkan hoax dan manfaat apa yang akan diperoleh UU Cipta Kerja,” ungkap Mahfud.

Dikatakannya, UU tersebut dibuat untuk merespon kepentingan masyarakat, dilatarbelakangi lambatnya perizinan dan banyaknya proses birokrasi yang harus dilalui ketika masyarakat akan melakukan ijin usaha.

Ia membantah pemerintah membuat aturan yang sengaja menyengsarakan rakyatnya. UU ini, kata Mahfud, justru menyediakan peluang kerja yang besar bagi masyarakat.

Baca juga :  HBA Ke-62 Tahun 2022 Tanah Bumbu: Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi

“Intinya lama, harus lewat meja ini, meja itu, lewat Kepres dan Permen sehingga pada waktu Presiden mengambil inisiatif agar perizinan bisa lebih sederhana. Jadi kalau ada orang mau bekerja ijin usaha bisa menjadi mudah dan tidak dikorupsi,” terangnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, sebenarnya UU tersebut sudah dibahas secara terbuka dengan masyarakat sehingga banyak naskah yang berubah. Perubahan tersebut, kata Mahfud, adalah hasil masukan dan usulan masyarakat yang sudah ditampung sebelumnya.

“Di DPR Semua fraksi ikut bicara, bahkan sudah 60 kali melakukan pertemuan dengan semua serikat buruh. Sudah mengakomodasi meskipun tidak seratus persen,” pungkasnya. (abas)

Previous Post

Tekan Corona, Polsek Kadipaten Polres Majalengka Gencar Sosialisasikn Prokes 3 M

Next Post

Satu Pasien Covid-19 Asal Sumedang Dinyatakan Sembuh

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Satu Pasien Covid-19 Asal Sumedang Dinyatakan Sembuh

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC