• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Rakor Virtual Pemerintah Pusat, Wabup Sumedang Simak Paparan Soal UU Cipta Kerja

Rakor Virtual Pemerintah Pusat, Wabup Sumedang Simak Paparan Soal UU Cipta Kerja

red cyber by red cyber
Oktober 14, 2020
in Featured, Nasional
0
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan bersama Forkopimda mengikuti Rakor Virtual Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law, di Gedung Negara, Rabu (14/10).

Rakor dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dan dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta diikuti para kepala daerah dan Forkopimda se-Indonesia.

Rapat tersebut membahas penjelasan pokok-pokok substansi dan penyiapan peraturan pelaksanaan Undang-undang Cipta Kerja serta manfaat yang akan diperoleh dari UU Cipta Kerja.

Selain itu, rakor juga menjadi ajang diskusi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam membangun kesamaan persepsi dan pandangan khususnya dalam menyikapi 13 poin isi UU yang saat ini menjadi polemik di masyarakat.

Baca juga :  Brimob Jabar Siaga Bencana, Rutin Cek Aktifitas GMTP

Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan, menyikapi maraknya unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja yang terus berlangsung, tugas pemerintah saat ini adalah menjaga situasi tetap kondusif dengan cara memberikan pengertian kepada masyarakat mengenai UU Cipta Kerja.

“Tugas kita adalah menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat dengan cara memberi pengertian mengenai latar belakang UU Cipta Kerja, tentang materi yang sebenarnya dibandingkan hoax dan manfaat apa yang akan diperoleh UU Cipta Kerja,” ungkap Mahfud.

Dikatakannya, UU tersebut dibuat untuk merespon kepentingan masyarakat, dilatarbelakangi lambatnya perizinan dan banyaknya proses birokrasi yang harus dilalui ketika masyarakat akan melakukan ijin usaha.

Ia membantah pemerintah membuat aturan yang sengaja menyengsarakan rakyatnya. UU ini, kata Mahfud, justru menyediakan peluang kerja yang besar bagi masyarakat.

Baca juga :  Dansektor 21 Beri Kuliah Umum Lingkungan Hidup

“Intinya lama, harus lewat meja ini, meja itu, lewat Kepres dan Permen sehingga pada waktu Presiden mengambil inisiatif agar perizinan bisa lebih sederhana. Jadi kalau ada orang mau bekerja ijin usaha bisa menjadi mudah dan tidak dikorupsi,” terangnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, sebenarnya UU tersebut sudah dibahas secara terbuka dengan masyarakat sehingga banyak naskah yang berubah. Perubahan tersebut, kata Mahfud, adalah hasil masukan dan usulan masyarakat yang sudah ditampung sebelumnya.

“Di DPR Semua fraksi ikut bicara, bahkan sudah 60 kali melakukan pertemuan dengan semua serikat buruh. Sudah mengakomodasi meskipun tidak seratus persen,” pungkasnya. (abas)

Previous Post

Tekan Corona, Polsek Kadipaten Polres Majalengka Gencar Sosialisasikn Prokes 3 M

Next Post

Satu Pasien Covid-19 Asal Sumedang Dinyatakan Sembuh

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

Satu Pasien Covid-19 Asal Sumedang Dinyatakan Sembuh

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC