• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 7, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD dan Pemkab Sumedang Sahkan Raperda Menjadi Perda, Berikut Rinciannya

DPRD dan Pemkab Sumedang Sahkan Raperda Menjadi Perda, Berikut Rinciannya

red cyber by red cyber
September 18, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mengesahkan Rancangan Peraturan Derah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Paripurna DPRD setempat, Jumat (18/9).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumedang Jajang Heryana.

Pengambilan keputusan tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPRD Sumedang, Titus Diah, Jajang Heryana, S.E dan H. Ilmawan Muhamad, S.Ag, kemudian Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M didampingi Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, S.E.

Baca juga :  Penuhi Komitmen, PT Kahatex Salurkan THR

Acara dihadiri unsur Forkopimda Sumedang, jajaran SKPD, dan para tamu undangan lainnya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi.

Adapun struktur APBD Perubahan 2020 yang direncanakan pada Perda tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan:

a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) : Rp448.318.952.470,22

b. Dana Perimbangan : Rp1.665.765.555.000,00

c. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah : Rp703.337.130.596,00

d. Jumlah Pendapatan : Rp2.817.421.638.066,22

2. Belanja

a. Belanja Tidak Langsung : Rp1.765.265.158.715,66

b. Belanja Langsung : Rp1.152.100.323.293,73

c. Total Belanja: Rp2.917.365.482.009,39

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polres Cirebon Kota Kawal Penyaluran BPNT

3. Pembiayaan

a. Penerimaan Pembiayaan: Rp112.930.843.943,17

b. Pengeluaran Pembiayaan: Rp12.987.000.000,00

c. Total Pembiayaan: Rp12.987.000.000,00. (abas)

Previous Post

Polresta Cirebon Bagikan ATM Beras Keliling untuk Warga

Next Post

Komunikasi Sosial Dilakukan Satgas Subsektor 14 Di Kampung Ciuyah

BeritaTerkait

Featured

Bupati Sumedang Terima Audiensi Kemenag, Pembangunan MAN IC Sumedang Ditarget Rampung 2026

Mei 7, 2026
Sejumlah pengunjung tengah menikmati hidangan dan pemandangan alam di In Coofee, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa)
Entertainment

Bukan Sekadar Tempat Kuliner, Ijonk Jadikan In Coffee Wadah Pelestarian Seni Budaya Lokal

Mei 7, 2026
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul
Featured

Pansus 15 Rampungkan Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2025, Ini Rekomendasinya

Mei 7, 2026
Featured

Sepanjang Tahun 2026 Diskominfo Kota Bandung Telah Merapihkan 41 Titik Kabel Semrawut

Mei 7, 2026
Featured

Kajati Jabar Diharapkan Mampu Menuntaskan Kasus yang Melibatkan Wakil Wali Kota

Mei 6, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 6 Mei 2026. Foto Dok Humas
Featured

Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Mei 6, 2026
Next Post

Komunikasi Sosial Dilakukan Satgas Subsektor 14 Di Kampung Ciuyah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Sumedang Terima Audiensi Kemenag, Pembangunan MAN IC Sumedang Ditarget Rampung 2026

Mei 7, 2026
Sejumlah pengunjung tengah menikmati hidangan dan pemandangan alam di In Coofee, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa)

Bukan Sekadar Tempat Kuliner, Ijonk Jadikan In Coffee Wadah Pelestarian Seni Budaya Lokal

Mei 7, 2026
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul

Pansus 15 Rampungkan Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2025, Ini Rekomendasinya

Mei 7, 2026

Sepanjang Tahun 2026 Diskominfo Kota Bandung Telah Merapihkan 41 Titik Kabel Semrawut

Mei 7, 2026

Kajati Jabar Diharapkan Mampu Menuntaskan Kasus yang Melibatkan Wakil Wali Kota

Mei 6, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC