• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Jabar Imbau Masyarakat Taati Aturan Larangan Mudik

DPRD Jabar Imbau Masyarakat Taati Aturan Larangan Mudik

red cyber by red cyber
2021-05-07
in Featured, Regional
0
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat saat melakukan pemantauan titik penyekatan di Rest Area KM 72 A Ruas Tol Cipularang, Kamis (6/5/2021). (Foto: Tri Angga/Humas DPRD Jabar).

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat saat melakukan pemantauan titik penyekatan di Rest Area KM 72 A Ruas Tol Cipularang, Kamis (6/5/2021). (Foto: Tri Angga/Humas DPRD Jabar).

Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA,– Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat mengimbau warga Jawa Barat untuk mengikuti aturan pemerintah terkait dengan kebijakan larangan mudik pada 2021.

Sejak diberlakukannya larangan mudik lebaran pada 6 – 17 Mei 2021, alhasil banyak masyarakat melakukan aktivitas mudik jauh sebelum larangan tersebut berlaku.

“Kondisi lalu lintas secara umum ramai lancar, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang pada posisi H-7 itu sudah padat dengan kendaraan,” ujar Sadar, saat melakukan pemantauan titik penyekatan di Rest Area KM 72 A Ruas Tol Cipularang, Kamis (6/5/2021).

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKS tersebut menambahkan, bahwa pelaksanaan penyekatan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kemenhub Nomor 13 tahun 2021 tentang pengaturan transportasi.

Baca juga :  Pelanggar Prokes, Disanksi Membersihkan Halaman Kecamatan Jatinangor

Menurut Sadar, proses pemeriksaan yang dilakukan selain sebagai upaya pengamanan serta menjaga kebijakan larangan mudik. Pihaknya menekankan, bahwa kondisi kesehatan para petugas di setiap titik penyekatan harus menjadi perhatian serius.

“Yang menjadi catatan penting bahwa petugas dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan kesehatan para petugas keamanan disetiap titik penyekatan harus selalu terjaga secara prima”katanya.

“Pasalnya, waktu kerja mereka full 24 jam terbagi dalam dua shift masing-masing shift selama 12 jam,” ucap Sadar menambahkan.

Baca juga :  Bupati Tanbu: Pembangunan Desa Penunjang Peningkatan Perekonomian Harus Diutamakan

Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 beserta Kementerian Perhubungan dan Polri, merilis Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19  No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021/1442 Hijriah 6 – 17 Mei 2021.

Dalam surat edaran tersebut pemerintah dengan tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan virus Covid-19. Selain itu larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara. (tin)

Previous Post

Tekan Penularan Covid-19, DPRD Jabar Dukung Larangan Mudik 2021

Next Post

Komisi II DPRD Jabar Sebut Ada Fluktuasi Harga Daging Sapi dan Ayam

BeritaTerkait

Jonny Sirait
Featured

Fungsi Legislatif Dikritik, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Disebut Hanya Bisa Tempel Bupati

2025-06-26
Featured

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25
Featured

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25
Featured

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25
Featured

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Featured

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Next Post
Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan sidak harga kebutuhan pokok di Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (6/5/2021). (Foto : M. Sidiq/Humas DPRD Jabar).

Komisi II DPRD Jabar Sebut Ada Fluktuasi Harga Daging Sapi dan Ayam

No Result
View All Result

Berita Terkini

Jonny Sirait

Fungsi Legislatif Dikritik, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Disebut Hanya Bisa Tempel Bupati

2025-06-26

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC