• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Jabar Minta Pemerintah Evaluasi PPKM Darurat

DPRD Jabar Minta Pemerintah Evaluasi PPKM Darurat

red cyber by red cyber
Juli 15, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar VIII Hasbullah Rahmad meminta pemerintah segera melakukan evaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Hal itu sehubungan masih tingginya angka persebaran dan korban meninggal akibat pandemi covid-19 khususnya di Kota Depok dan Kota Bekasi.

“Tingkat persebaran pandemi ini sangat tinggi, untuk itu pembatasan skala regional dan mikro saya kira perlu diperhatikan kedepan. Jangan sampai libur idul adha ini menjadikan grafik semakin naik,” ucap Hasbullah saat dihubungi, Kamis (15/7/2021).

Berdasarkan pemantauan pihaknya di lapangan, bahwa saat ini angka kematian terus mengalami peningkatan, disamping itu masyarakat sulit mendapatkan akses rumah sakit, oksigen dan lahan pemakaman. Sehingga opsi perpanjangan PPKM menjadi salah satu hal yang mungkin bisa dilakukan sebagai solusi untuk mengendalikan situasi pandemi saat ini.

Baca juga :  Pergelaran Gatur Siang QR Samapta Polsek Antapani

“Menurut saya PPKM ini mungkin perlu diperpanjang khususnya untuk di Jabodetabek, dalam hal ini di Kota Depok dan Kota Bekasi. Karena arus migrasi masyarakat dari Jabodetabek ke Jakarta dan sebaliknya masih tinggi,” katanya.

“Bahkan yang membuat saya prihatin adalah ketila ada jenazah bisa 24 jam belum dimakamkan karena persoalan peti yang terbatas, lahan yang terbatas. Karena tingginya tingkat persebaran dan kematian, menurut saya masih dibutuhkan PPKM ini khususnya di zona merah seperti di Jabodetabek,” tambahnya.

Baca juga :  Tanah Bumbu Raih Juara 2 Lomba Cipta Menu B2SA Tingkat Kalimantan Selatan

Lebih lanjut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai PAN tersebut mengungkapkan, di tengah situasi pandemi saat ini masyarakat menyaksikan sendiri bagaimana orang-orang terdekatnya menjadi korban. Bahkan fenomena ini menjadi shock therapy, dan menjadikan masyarakat kini diminta untuk lebih ketat menjalankan protokol kesehatan.

“Dengan banyaknya jumlah korban meninggal menjadi shock therapy bagi masyarakat untuk tetap disiplin terhadap prokes. Hanya persoalannya migrasi atau laju masyarakat dari kota satu ke kota lain yang perlu tetap dibatasi. Karena kalau ini tidak dibatasi dan dikanalisasi melalui PPKM dikhawatirkan grafiknya akan terus meningkat,” pungkasnya. (El/hms)

Previous Post

DPRD Jabar Dorong Samsat Berinovasi Demi Target Pencapaian di Tengah PPKM

Next Post

Pemkot Bandung Ajak 3523 Milenial Bergabung Jadi ASN

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post

Pemkot Bandung Ajak 3523 Milenial Bergabung Jadi ASN

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC