PANGANDARAN, -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengadakan rapat paripurna pengumuman pembentukan fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Pangandaran masa jabatan 2024-2029, dan penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, Jumat (30/8/2924) di Gedung DPRD dipimpin ketua DPRD sementara Asep Noordin.
Ketua DPRD sementara Asep Noordin selanjurnya mengumumkan sususunan pimpinan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pangandaran masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut, dasar surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Kabupaten Pangandaran tanggal 19 Agustus 2024 perihal penetapan pimpinan, anggota, dan nama fraksi.
Nama fraksi PDI Perjuangan jumlah anggota 16. Ketua Ngisom, Wakil Ketua Anwar Hidayat, Sekretaris Rohimat Resdiana. Anggota Citra Pitriyami, Joane Irwan Suwarsa, Ai Nanan Handayani, Iwan M Ridwan, Hesti Mulyati, Asep Noordin, Sri Rahayu, Hamdan, Rahman Hidayat, Elon Ruslan, Sopiah, Dede Efendi, dan Deni Kusnani.
Selanjutnya, dasar surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya tanggal 8 Agustus 2024, perihal penyampaian susunan ketua dan anggota fraksi Partai Golkar.
Nama fraksi Partai Golongan Karya, jumlah amggota 5 orang. Ketua Ade Ruminah, Wakil Ketua Endjang Naffandy, sekretais Yusep Rahmanudin, anggota Muhamad Taufik, dan Dadang.
Dasar surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerinda Kabupaten Pangandaran tanggal 28 Agustus 2024. Nama fraksi Gerinda jumlah anggota 4 orang. Ketua Supratman, Wakil Ketua Mimin Mintarsih, Sekretaris Holik, dan anggota Dede Sutiwa Nataatmaja.
Selanjutnya, dasar surat Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Pangandaran tanggal 12 Agustus perihal pembentukan fraksi. Nama fraksi Kebangkiran Bangsa jumlah anggota 5 orang. Ketua Encep Najmudin, Wakil Ketua Hendra Lesmana, Sekretaris Haer, Anggota Jalaludin, dan Otang Tarlian.
Selain itu, dasar surat DPC Partai Keadilan Sejahtera, dan DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pangandaran tanggal 15 Agustus perihal pembentukan fraksi. Nama fraksi PKS-PPP, jumlah anggota 5 orang. Ketua Miswan, Wakil Ketua Solihudin, Sekretaris Husni Mubarok, Anggota Dudi Wahyudi, dan Anggota Dudung Kurniawan.
Selanjutnya dasar surat DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Pangandaran 8 Agustus perihal struktur fraksi PAN. Nama fraksi Partai Amanat Nasional jumlah anggota 4 orang. Ketua Adang Sudirman, Wakil Ketua Yen Yen Windiani, Sekretaris Hamdi, dan Anggota Cicih Mintarsih.
Selanjutnya pimpinanan rapat melanjutkan pembahasan mengenai penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib berdasarkan pasal 34 ayat (3) hurup C peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota mengatur bahwa pimpinan sementara DPRD bertugas memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD.
“Dengan mendapatkan persetujuan anggota rapat paripurna, maka tim penyusun rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib di sahkan, dan mulai bekerja sejak tanggal 2 September 2024 sampai dengan 4 September. Kemudian menyampaikan hasil pembahasan pada tanggal 5 September 2024 dalam rapat paripurna,”tutup Ketua DPRD sementara Asep Noordin. (Supriatna)












