KAB. BANDUNG,– Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan study terkait visi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berncana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, yaitu terwujudnya perempuan dan anak sebagai warga negara yang bermartabat dan terhormat sesuai dengan hak asasi manusia.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Muiz mengatakan, perempuan memiliki peran strategis dalam membangun Negara, sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus memperhatikannya melalui DP2KBP3A.
“Pentingnya peran perempuan di segala bidang semakin dirasakan sekarang ini. Perempuan sekarang ini tidak hanya berkutat di dalam rumah untuk mengurus segala keperluan, tapi juga berperan penting di bidang yang lain baik itu bidang ekonomi dan politik,” katanya di Kabupaten Bandung, Senin, (14/6/2021).
Anggota Komisi V Siti Muntamah menambahkan, bahwa pihaknya kini tengah berusaha dan membuktikan keseriusan untuk meminimalisir korban anak akibat perceraian orangtua, dan itu dilindungi oleh pemerintah.
“Kami dari komisi V mendorong DP3AKB Provinsi Jawa Barat dari segi anggaran agar memberikan hibah khusus untuk DP2KBP3A, artinya tingkat kabupaten dan kota ini perlu kita pikirkan mengingat kasus kasus anak di jawa barat itu tinggi dan bermacam macam,” jelas Siti.
Siti Muntamah yang kerap disapa Umi menjelaskan, anak-anak menjadi prioritas utama untuk dilindungi oleh pemerintah dari banyaknya kasus perceraian.
“Dari berbagai macam kasus perceraian yang menjadi perhatian khusus atau yang pertama kita selematkan itu kan anak nya, pada posisi ini anak itu adalah korban,” jelasnya.
Umi berharap kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar memperhatikan dari segi anggaran, dalam hal ini DP2KBP3A agar kedepannya dibuatkan payung hukum khususnya untuk perempuan dan perlindungan anak.
“DP2KBP3A diharapkan sebagai payung hukum bukan hanya untuk melakukan implementasi dari perlindungan anak juga meliputi payung hukum di berikan nya anggaran yang cukup,” tutupnya. (nang)












