BOGOR,– Dugaan kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor tahun 2024 terus bermunculan.
Setelah sebelumnya oknum penyelenggara pemilu, yakni anggota dan Ketua KPPS Kecamatan Cisarua mengakui melakukan pelanggaran, kini perangkat Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua berinisial AG juga diduga melakukan pelanggaran yang merugikan paslon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 02 Bayu-Musa.
Kasus tersebut lantas dilaporkan Tim Pemenangan Bayu Syahjohan-Musafaur Rahman (Bayu-Musa), yakni Andriyana, Joe Salim dan Jonny Sirait kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cisarua serta Bawaslu, Jumat (29/11) petang.
“Benar, hari ini kami dapat laporan kembali adanya perangkat Desa Tugu Selatan berinisial AG. Dia membawa surat undangan sebanyak 8 sampai 9 surat undangan. Kemudian salah satu simpatisan partai tertentu dengan inisial J juga membawa 2 surat undangan,” terang Andriyana.
Andriyana mengungkapkan, kecurangan-kecurangan tersebut bukan hanya merugikan paslon Bayu-Musa, namun juga mencederai demokrasi Kabupaten Bogor yang selama ini diperjuangankan Bayu-Musa, dan meracuni masyarakat Bumi Tegar Iman.
“Saya kira tahun ini jadi sejarah terburuk sepanjang pilkada di Kabupaten Bogor. Bayu-Musa sebelumnya menyelamatkan demokrasi Kabupaten Bogor dengan mencalonkan diri sehingga paslon nomor urut 01 tidak melawan kotak kosong. Namun ternyata upaya baik itu harus dikotori cara-cara curang yang seolah begitu masif dan terstruktur,” papar Andriyana.
Di tempat sama, Jonny Sirait mengatakan, laporan dugaan kecurangan pilkada, berikut bukti-buktinya mulai terkuak dan terus masuk ke tim pemenangan.
“Hari ini kami melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Panwascam dan ke Bawaslu. Kami menyayangkan jika ingin meraih kemenangan harus menghalalkan segala cara,” ungkap Jonny.
Jonny meyakini, dugaan kecurangan ini tak hanya terjadi di Kecamatan Cisarua, namun juga terjadi di kecamatan lain yang ada di Kabupaten Bogor.
“Jadi kecurangannya terjadi secara masif dan terstruktur. Kami akan berusaha mengungkap semua pelanggaran demi tegaknya kebenaran dan demi demokrasi Kabupaten Bogor,” jelas Jonny.
Jonny mengaku bangga karena ada relawan dan simpatisan Bayu-Musa mendirikan Posko Pengaduan Pelanggaran Pilkada Kabupaten Bogor tahun 2024 untuk turut menguak kecurangan Pilkada Kabupaten Bogor.
“Kami bersyukur masih banyak orang yang perduli dengan nasib demokrasi Kabupaten Bogor. Mereka mendirikan Posko Pengaduan agar masyarakat yang mendapati pelanggaran melaporkannya ke posko,” tukas Jonny. (Bah)