• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dugaan Pemalsuan Data PPDB, Disdik Jabar Bentuk Tim Khusus Bersama OPD Terkait

Dugaan Pemalsuan Data PPDB, Disdik Jabar Bentuk Tim Khusus Bersama OPD Terkait

red cyber by red cyber
Agustus 3, 2023
in Featured, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Dinas Pendidikan Jawa Barat saat ini tengah mendalami dugaan pemalsuan data peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2023.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Wahyu Mijaya, dugaan pemalsuan data itu semuanya terkait syarat Kartu Keluarga (KK), yang dipalsukan barkode link ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Modusnya adalah dalam pendaftaran online , KK itu disertakan Barkode-nya seolah-olah akan tersambung ke website Disdukcapil, padahal tidak seperti itu,” jelas Wahyu dalam jumpa pers di kantor Dinas Pendidikan Jabar, Kota Bandung, Kamis (3/8/2023).

Tanpa menyebutkan nama daerah dan nama sekolah, menurut Wahyu, dari temuan Disdik Jabar, yang melakukan hal itu datanya ada 89 orang, tersebar di 15 kabupaten kota dan 28 sekolah.

Oleh karena itu Disdik Jabar bersama OPD lainnya kini sudah membentuk tim khusus mendalami kasus tersebut.

Baca juga :  PPKM Darurat, Kapolres Sumedang Pantau Sejumlah Daerah

“Kita sudah membentuk tim khusus bersama OPD lain yang terkait untuk mendalaminya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada hasilnya. Tetapi ini sekali lagi baru dugaan,” tegasnya.

Wahyu menyampaikan, jika hasil pendalaman nanti terbukti benar ada pemalsuan, maka pihak Disdik Jabar akan mengambil langkah-langkah hukum, di antaranya dengan melaporkan pelaku ke kepolisian.

“Sementara siswa yang bersangkutan yang kini sudah bersekolah di sekolah yang dituju, rencana kita, mereka akan diberi waktu setahun tetap bersekolah. Setelah itu mereka diminta pindah ke sekolah lain. Itu baru skema awal yang kita pikirkan. Pokoknya, hak sekolah anak tetap akan kita perhatikan, itu prinsipnya,” ujarnya.

Wahyu juga nenjelaskan, perbedaan kasus 89 orang dugaan pemalsuan dengan kasus 4.791 perserta PPDB yang ditolak, terkait peserta 4.791 itu sudah dinyatakan ditolak pada saat penyaringan pendaftaran, sementara 89 peserta itu sudah lolos dan bersekolah di sekolah yang dituju.

Baca juga :  Personil Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung lakukan Pengamanan Hari Wafat Isa Al masih di Gereja

“4.791 itu ditolak pada saat masih penyaringan sehingga mereka kini bersekolah di swasta. Sementara yang 89 orang ini sudah masuk sekolah. Pada saat pencatatan pendaftaran online , operator memang menduga data KK itu benar karena Barkode yang tertera selintas memang mengarah ke link Disdukcapil, tetapi setelah diteliti ulang ternyata bermasalah,” tuturnya.

Wahyu menambahkan, dalam PPDB Jabar 2023, jumlah pendaftar ke SMA, SMK dan SLB tahap 1 dan 2 totalnya sebanyak 521.417. Dari jumlah pendaftar itu yang diterima di sekolah negeri sebanyak 301.749 orang. **

 

Previous Post

PWI Pusat Rampungkan Penyempurnaan PD-PRT

Next Post

Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Sumedang Naik Signifikan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post
Ketua BPC PHRI Kabupaten Sumedang, H. Nana Mulyana

Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Sumedang Naik Signifikan

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC