• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, November 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Edwin Senjaya Hadiri Sosialisasi Perwal Nomor 11 Tahun 2024

Edwin Senjaya Hadiri Sosialisasi Perwal Nomor 11 Tahun 2024

red cyber by red cyber
Juli 24, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan RT dan RW terkait Sosialisasi Perwal Nomor 11 Tahun 2024 dan RW Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Lingkungan Kecamatan Regol Kota Bandung, di Auditorium Kecamatan Regol, Rabu, 23 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Anggota DPRD Kota Bandung dari Daerah Pemilihan 5 yakni, Muhammad Reza Panglima Ulung. Dalam arahannya, Pimpinan DPRD Kota Bandung yang akrab disapa Kang Haji Edwin tersebut mengapresiasi Kecamatan Regol atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Selain merupakan kesempatan bersilaturahmi, namun juga menjadi ajang penguatan akan pemahaman tugas RT dan RW yang diatur dalam Perwal No. 11 Tahun 2014 di dalam mendukung program-program Pemerintah Kota Bandung. Perwal itu mengatur peran RT dan RW dalam aspek pemberdayaan masyarakat, ikut dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu Edwin juga menjelaskan teori Pentahelix, yakni untuk mewujudkan pembangunan yang sukses maka harus ada kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media massa.

“Saya kira kegiatan seperti ini menjadi sangat penting, apalagi pembangunan di Kota Bandung tidak bisa berjalan sendirian, pemerintahan juga tidak bisa bekerja optimal bila tidak menyertakan pemberdayaan dan dukungan dari masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan kolaborasi pentahelix untuk bersama-sama mendukung program pembangunan di Kota Bandung,” ujarnya.

Baca juga :  Pasca Hujan Deras, Tim SAR Kompi 4 Yon A Peopor Siaga Antisipasi Bencana

Kang Haji Edwin pun berharap melalui kegiatan pembinanaan ini dapat terbangun soliditas dari peran serta partisipasi masyarakat bersama-sama unsur pemerintah kewilayahan di Kecamatan Regol.

“Mudah-mudahan masyarakat dan unsur pemerintahan di sini semua kompak, solid, dan bergotong royong untuk bisa mewujudkan pembangunan di Kecamatan Regol,” ucapnya.

Kang Haji Edwin menuturkan, sikap gotong royong merupakan salah satu bentuk filosofi dalam perwujudan nilai-nilai luhur yang harus terus digaungkan di tengah masyarakat.

“Gotong Royong ini memiliki makna besar, yakni bekerjasama, solidaritas, bahu membahu, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, dan silih asah, silih asih, silih asuh, sehingga nilai-nilai inilah yang harus diimplementasikan dan dipelihara di tengah-tengah masyarakat, terutama di dalam mewujudkan program KBS,” tuturnya.

Kang Haji Edwin menambahkan, dari data yang ada saat ini baru terbentuk 481 RW yang masuk dalam kategori KBS dari target Pemerintah Kota Bandung yakni 700 RW di Tahun 2025.

Dari data tersebut, maka masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan, sehingga peran serta partisipasi aktif masyarakat bersama seluruh unsur pemerintahan kewilayahan sangat dibutuhkan dalam upaya percepatan memenuhi target RW KBS tersebut.

Baca juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Cililin Polres Cimahi Giat Patroli

“Saya berharap, kita bukan hanya bisa mewujudkan 700 RW KBS, tapi seluruhnya, 1591 RW di Kota Bandung adalah KBS, karena itu akan sangat membantu penyelesaian sampah di Kota Bandung,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kota Bandung, Muhammad Reza Panglima Ulung mengatakan, perwujudan RW KBS menjadi salah satu program dalam visi Bandung UTAMA.

Sehingga, DPRD Kota Bandung sebagai bagian dari Pemerintah Kota Bandung akan terus mendukung dan mengawal agar program positif tersebut dapat terealisasi di seluruh wilayah di Kota Bandung.

“Tentunya kami akan terus berkomunikasi dan juga mengawal, agar seluruh wilayah RW di Kecamatan Regol ini khususnya bisa mencapai kategori KBS. Sekalipun belum bisa mencapai target tersebut, setidaknya ada pencapaian secara bertahap yang telah dihasilkan sesuai dengan tingkatan-tingkatan tertentu di KBS berdasarkan fakta situasi di lapangan,” ujarnya.

Panglima Ulung pun berharap, upaya yang dilakukan Kecamatan Regol dalam melaksanakan kegiatan pembinaan RT dan RW terkait Sosialisasi Perwal Nomor 11 Tahun 2024 dan RW KBS dapat mendorong wilayah lainnya untuk melakukan hal serupa.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan seperti ini bisa menjadi dorongan juga semangat untuk wilayah lainnya untuk bisa mencapai KBS, dan Bandung menjadi kota yang bersih, sejahtera, dan aman,” katanya. **

 

Previous Post

Peringati HAN, Christian Julianto Budiman Ajak Masyarakat Mencintai Anak-Anak

Next Post

Dinas Sosial Bersama TNI-Polri Laksanakan Pengawasan Pendistribusian Bantuan Beras PKH di Tanah Bumbu

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post

Dinas Sosial Bersama TNI-Polri Laksanakan Pengawasan Pendistribusian Bantuan Beras PKH di Tanah Bumbu

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC