• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » GMBI Menduga Ada Pelanggaran Terhadap Ratusan Karyawan Sinohydro

GMBI Menduga Ada Pelanggaran Terhadap Ratusan Karyawan Sinohydro

cyber by cyber
September 12, 2019
in Featured, Kronik
0
Audiensi dengan pihak perusahaan Sinohydro di Aula Disnaker Sumedang

Audiensi dengan pihak perusahaan Sinohydro di Aula Disnaker Sumedang

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menyatakan akan terus memperjuangkan nasib 700 orang karyawan Sinohydro untuk mendapatkan keadilan. GMBI juga menuntut pihak terkait seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan perusahaan agar dapat menindaklanjuti sejumlah tuntutan, salah satunya pihak Sinohydro harus menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai pekerja tetap. Sebab, GMBI menduga ada penyimpangan mekanisme yang dilakukan oleh managemen Sinohydro.

Demikian disampaikan Ketua LSM GMBI Distrik Sumedang, Yudi Tahyudin Sunardja saat audiensi dengan pihak perusahaan Sinohydro di Aula Disnaker Sumedang, Kamis (12/9/2019).

“Sinohydro merupakan perusahaan yang ditunjuk dalam pengerjaan proyek pembanguan Perusahaan Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede. Namun di tengah perjalanan mempekerjakan pegawai tidak sejalan dengan aturan perundang-undangan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 57 ayat 1 undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang mengatur Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Pasal 59 ayat 5, Pasal 58 ayat 1 UU nomor 13 tahun 2013,” papar Yudi.

Baca juga :  Hadiri Pengukuhan Pokdar Kamtibmas RW 10, Ini Harapan Babinsa Sidakaya

Tak hanya itu, imbuh Yudi, terindikasi juga adanya pelanggaran yang bersebrangan dengan undang undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Masih banyak persoalan dan dugaan pelanggaran yang dilakukan managemen Sinohydro terhadap ratusan karyawannya, sehingga kami mendorong pihak terkait untuk sesegera mungkin menindaklanjutinya. Sebab kami berbicara seusai dengan data dan laporan dari karyawan Sinohydro itu sendiri,” tegas Yudi.

Olehkarena itu, tambah Yudi, apabila setelah audiensi yang difasilitasi oleh Disnaker Sumedang ini tidak menghasilkan solusi terbaik, maka GMBI akan membawa persoalan itu ke ranah hukum.

Baca juga :  Anggota Polsek Cipatat Polres Cimahi Atur Lalulintas Pada Sore

“Bahkan, kami akan menggelar aksi unjukrasa bersama 700 karyawan Sinohydro, apabila sejumlah tuntunnya tidak dipenuhi, ” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Sumedang Asep Sudrajat didampingi Sekdis Jarkasih bersama unsur Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jabar berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan 700 pekerja Sinohydro yang telah dikuasakan melalui LSM GMBI Distrik Sumedang.

“Telah dilaksanakan audiensi, yang dihadiri oleh managemen Sinohydro, perwakilan karyawan dan Ketua GMBI Distrik Sumedang. Audiensi inipun telah dituangkan dalam berita acara yang isinya, pihak terkait akan mematuhi apa yang tertuang dalam perundang undangan ketenagakerjaan,” tandasnya. (abas)

Previous Post

Operasi Patuh Lodaya 2019, Polres Cirebon Jaring 6.552 Pelanggar

Next Post

Kapolda Jabar Pimpin Sholat Gaib Untuk Presiden ke 3 Alm. Prof DR. Ir BJ Habiebie

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Kapolda Jabar Pimpin Sholat Gaib Untuk Presiden ke 3 Alm. Prof DR. Ir BJ Habiebie

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC