• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » GMBI Menduga Ada Pelanggaran Terhadap Ratusan Karyawan Sinohydro

GMBI Menduga Ada Pelanggaran Terhadap Ratusan Karyawan Sinohydro

cyber by cyber
September 12, 2019
in Featured, Kronik
0
Audiensi dengan pihak perusahaan Sinohydro di Aula Disnaker Sumedang

Audiensi dengan pihak perusahaan Sinohydro di Aula Disnaker Sumedang

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menyatakan akan terus memperjuangkan nasib 700 orang karyawan Sinohydro untuk mendapatkan keadilan. GMBI juga menuntut pihak terkait seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan perusahaan agar dapat menindaklanjuti sejumlah tuntutan, salah satunya pihak Sinohydro harus menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai pekerja tetap. Sebab, GMBI menduga ada penyimpangan mekanisme yang dilakukan oleh managemen Sinohydro.

Demikian disampaikan Ketua LSM GMBI Distrik Sumedang, Yudi Tahyudin Sunardja saat audiensi dengan pihak perusahaan Sinohydro di Aula Disnaker Sumedang, Kamis (12/9/2019).

“Sinohydro merupakan perusahaan yang ditunjuk dalam pengerjaan proyek pembanguan Perusahaan Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede. Namun di tengah perjalanan mempekerjakan pegawai tidak sejalan dengan aturan perundang-undangan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 57 ayat 1 undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang mengatur Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Pasal 59 ayat 5, Pasal 58 ayat 1 UU nomor 13 tahun 2013,” papar Yudi.

Baca juga :  Brimob Jabar Himbau Warga Desa Tangguh Gunakan Masker

Tak hanya itu, imbuh Yudi, terindikasi juga adanya pelanggaran yang bersebrangan dengan undang undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Masih banyak persoalan dan dugaan pelanggaran yang dilakukan managemen Sinohydro terhadap ratusan karyawannya, sehingga kami mendorong pihak terkait untuk sesegera mungkin menindaklanjutinya. Sebab kami berbicara seusai dengan data dan laporan dari karyawan Sinohydro itu sendiri,” tegas Yudi.

Olehkarena itu, tambah Yudi, apabila setelah audiensi yang difasilitasi oleh Disnaker Sumedang ini tidak menghasilkan solusi terbaik, maka GMBI akan membawa persoalan itu ke ranah hukum.

Baca juga :  Bupati Tanah Bumbu Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

“Bahkan, kami akan menggelar aksi unjukrasa bersama 700 karyawan Sinohydro, apabila sejumlah tuntunnya tidak dipenuhi, ” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Sumedang Asep Sudrajat didampingi Sekdis Jarkasih bersama unsur Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jabar berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan 700 pekerja Sinohydro yang telah dikuasakan melalui LSM GMBI Distrik Sumedang.

“Telah dilaksanakan audiensi, yang dihadiri oleh managemen Sinohydro, perwakilan karyawan dan Ketua GMBI Distrik Sumedang. Audiensi inipun telah dituangkan dalam berita acara yang isinya, pihak terkait akan mematuhi apa yang tertuang dalam perundang undangan ketenagakerjaan,” tandasnya. (abas)

Previous Post

Operasi Patuh Lodaya 2019, Polres Cirebon Jaring 6.552 Pelanggar

Next Post

Kapolda Jabar Pimpin Sholat Gaib Untuk Presiden ke 3 Alm. Prof DR. Ir BJ Habiebie

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Kapolda Jabar Pimpin Sholat Gaib Untuk Presiden ke 3 Alm. Prof DR. Ir BJ Habiebie

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC