BANDUNG, –Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, mengusulkan agar kawasan Kampung Adat Cireundeu di Kota Cimahi berstatus Cagar Budaya. Usul itu diklaim sebagai upaya perlindungan nilai, bentang alam, dan tatanan tradisi.
Dedi Mulyadi berucap, akan menyampaikan usulnya itu langsung kepada Wali Kota Cimahi.
“Nanti saya ngomong ke Pak Wali Kota, kita tetapkan saja sebagai Cagar Budaya, cagar masyarakat tradisi. Agar tidak terintervensi perkembangan yang lain,” katanya dikutip dari siaran media pribadinya, diunggah Minggu, (22/7/2025).
Masyarakat adat di Kampung Cireundeu lama dikenal dengan beras singkong. Secara mandiri, mereka memproduksi dan mengonsumsi beras singkong yang temurun ditanam di tanah adat.
Dedi Mulyadi menegaskan, program ketahanan pangan yang hari ini digencarkan pemerintah sejatinya telah lama berlangsung dalam kehidupan masyarakat adat, termasuk di Kampung Adat Cireundeu.
“Jadi ketahanan pangan yang digalakkan oleh pemerintah pusat hari ini sesungguhnya sudah hidup di dalam masyarakat kaum tradisi,” kata Dedi.
“Yang penting arealnya tidak diganggu, dia (warga) punya domba, punya ayam, punya singkong. Sudah tidak usah lagi pakai dana PKH, bantuan pangan non-tunai. Edun didieu mah, mandiri (Mantap disini mah, mandiri)” imbuh Dedi.
Selain itu, Dedi mengusulkan agar Kampung Adat Cireundeu juga membuat aturan adat yang melarang masuknya plastik, sekaligus melindungi pangan lokal.
“Kumaha pami gaduh larangan teu kengeng lebet plastik kadieu? Pengunjungna dipasihan wartos, supados tong nyandak barang tuangeun berplastik ti luar kadieu. Nu paling utami mah kedah didamel aturan adat teu kengeng lebet tuangeun ti luar kadieu, kanggo memproteksi,”ungkapnya. **












