• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Gubernur Ridwan Kamil Minta Dukungan Pusat Pengusulan Prof. Mochtar sebagai Pahlawan Nasional

Gubernur Ridwan Kamil Minta Dukungan Pusat Pengusulan Prof. Mochtar sebagai Pahlawan Nasional

red cyber by red cyber
Mei 24, 2023
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

DKI JAKARTA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta dukungan stakeholders di tingkat pusat terhadap pengusulan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional.

Gubernur berharap dukungan politik administrasi datang dari Majelis Permusyawaratan Rakyat, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Luar Negeri.

Harapan itu Gubernur sampaikan saat menghadiri Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Dalam Seminar Nasional tersebut Ketua MPR Bambang Soesatyo, Menkum HAM Yassona Laoly bertindak sebagai narasumber, sedangkan Menlu Retno Marsudi menjadi keynote speech.

“Jadi atas nama Pemdaprov Jabar, kami berharap betul dengan dukungan politik administrasi MPR, Menkum HAM, dan Menlu. Mudah-mudahan tahun ini gelar kehormatan bisa diberikan kepada almarhum,” ujar Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, dukungan Pemdaprov Jabar menjadikan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional pun dibuktikan dengan menyematkan namanya sebagai nama jalan layang yang dulunya bernama Pasupati di Kota Bandung.

Baca juga :  Mengemas Daging Kurban Ketua DPRD Menekankan Penggunaan Besek

“Kami dari Pemprov Jabar mendukung 1.000 persen sebagai pahlawan nasional. Kami mempersembahkan sebuah jalan dengan nama Prof. Mochtar Kusumaatmadja sudah resmi sudah berstatus hukum,” ucapnya.

Gubernur mengemukakan, sosok Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai diplomat yang mempunyai karakter tenang, tapi dibuktikan dengan memperluas wilayah hukum kelautan Indonesia.

“Setelah perjuangan Prof. Mochtar Kusumaatmadja tidak ada lagi kapal asing wara wiri, ini kan luar biasa. Betapa sosok yang extraordinary itu luar biasa. Meninggal dunia baik adalah meninggalkan inspirasi,” sebut Ridwan Kamil.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut sosok Prof. Mochtar Kusumaatmadja telah berjasa memperluas wilayah kelautan Indonesia dengan hukum laut internasionalnya.

“Kalau kita melihat apa yang sudah dilakukan Prof. Mochtar Kusumaatmadja baik sebagai Menlu sudah sangat pantas beliau mendapatkan gelar itu (Pahlawan Nasional),” kata Bambang.

“Karena telah memperluas luas wilayah kelautan Indonesia dan diakuinya hukum laut internasional. Itu adalah salah satu yang patut kita catat sebagai jasa beliau,” kata Bambang.

Baca juga :  PDAM Tirta Raharja Akan Menerima Penyetaraan Modal Daerah Rp 200 Miliar Lebih

Menkum HAM Yasonna Laoly juga menegaskan bahwa Prof. Mochtar Kusumaatmadja telah berjasa lewat kebijakan Hukum Laut Internasional.

“Sosok yang sangat layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dengan kebijakannya tentang Hukum Laut Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Menlu Retno Marsudi mendukung penuh pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Prof. Mochtar Kusumaatmadja.

Kontribusi Prof. Mochtar dinilai berperan penting dalam perjuangan nasional sekaligus terus berkontribusi dalam upaya menciptakan perdamaian dunia.

“Beliau sudah merupakan seorang pahlawan. Karena itu, pemberian gelar pahlawan nasional sangatlah pantas sebagai penghormatan kontribusi beliau bagi Indonesia dan dunia,” ungkap Retno.

Perjuangan diplomasi Prof. Mochtar yang dilakukan selama 25 tahun. Deklarasi Djuanda yang digagas Prof. Mochtar kemudian menjadi hukum internasional yang diakui dalam Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982.

“Pada UNCLOS 1982, Indonesia berhasil memperoleh wilayah perairan tanpa mengangkat senjata, sehingga perairan pedalaman tidak lagi terpecah, tetapi menjadi lebih utuh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Retno. **

Previous Post

Bupati Tanah Bumbu “Melalui Event Ini Kita Mengenalkan Produk UMKM, Budaya dan Wisata

Next Post

Pak Uu: Masjid Penting Jadi Basis Pembangunan

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Pak Uu: Masjid Penting Jadi Basis Pembangunan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC