• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Humanis, Polisi dan Satgas Covid-19 Jaring 7 Pelaku Usaha yang Abaikan PPKM Darurat

Humanis, Polisi dan Satgas Covid-19 Jaring 7 Pelaku Usaha yang Abaikan PPKM Darurat

red cyber by red cyber
Juli 13, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Majalengka,-Polres Majalengka Polda Jabar bersama dengan tim Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka terus lakukan giat Ops Yustisi PPKM Darurat di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar. Selasa dini hari (13/7/2021)

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan menegaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan mengingat kesadaran masyarakat semakin turun dan tak lagi mematuhi protokol kesehatan sehingga terjadi tren kenaikan kasus Covid-19.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menambahkan bahwa Patroli gabungan dini hari ini melibatkan berbagai usur di antaranya TNI Polri, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan Satpol PP.

Baca juga :  Sinergitas Tiga Pilar Polsek Sukasari Lakukan Himbauan Jam Operasional dan Bagikan Masker P

Kasat Reskrim mengatakan, kegiatan dilakukan kepada warga yang masih mengabaikan PPKM Darurat khususnya di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan.

“Kami melakukan penindakan berupa pemberian blangko bagi pelanggar dengan jumlah 7 pelanggar (pelaku usaha non esensial) dengan sanksi Gakkum Tipiring dasar Perda Provinsi Jabar no 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Sebanyak 7 pelanggar diantaranya Bidang Usaha Pedagang Nasi Goreng, Pedagang Jamu, Funky Vapor, Warnet dan Pedagang Pecel Lele, masing masing pelanggar Buka di luar jam opersional, Pengunjung tidak menggunakan Masker dan masih diperbolehkan makan di tempat,” tegasnya.

Pihaknya akan terus melakukan operasi yustisi disertai sidang Tipiring di tempat hingga PPKM Darurat selesai, agar masyarakat paham tentang penyebaran Covid-19.

Baca juga :  Ajak Masyarakat Membangun Kota Bandung, Diskominfo Gelar Lomba SCBD

“Pasal yang diberikan adalah tindak pidana ringan yaitu berupa pelayanan kebersihan sampai denda yang ditentukan oleh kepala Kejaksaan Majalengka,” bebernya.

Apabila mereka yang sudah menjalani sidang dan kedapatan melanggar kembali saat PPKM Darurat, akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp 50 juta atau dilakukan penutupan operasional usaha sampai waktu yang telah ditetapkan.

Ke 7 Pelaku Usaha pelanggar akan mengikuti sidang di tempat Hari Selasa, 13 Juli 2021 di Alun-alun Majalengka dan diharapkan, masyarakat mematuhi aturan yang berlaku selama penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang.

 

Tags: Humanis
Previous Post

Patroli Gabungan, Penegakkan Hukum Pelanggar Prokes Dimasa PPKM Darurat

Next Post

Sambangi Karyawan Pabrik, Anggota Brimob Jabar Serukan Disiplin Prokes Dimasa PPKM Darurat

BeritaTerkait

Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Featured

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026
Next Post

Sambangi Karyawan Pabrik, Anggota Brimob Jabar Serukan Disiplin Prokes Dimasa PPKM Darurat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC