• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Iming-iming Uang 20 Ribu, Pria Bogor Sodomi Lalu Bunuh Bocah, Kabid Humas: Pelaku di Tangkap Polres Bogor

Iming-iming Uang 20 Ribu, Pria Bogor Sodomi Lalu Bunuh Bocah, Kabid Humas: Pelaku di Tangkap Polres Bogor

cyber by cyber
2019-09-09
in Hukum, Peristiwa, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR,-Satuan Reskrim Polsek Babakan Madang Polres Bogor Polda Jabar berhasil menangkap pelakuTindak Pidana Kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan anak meninggal dunia dan atau dengan sengaja menghilangkan nyawa orang yang terjadi pada hari Minggu tanggal 04 Agustus 2019, sekira pukul 06.00 Wib di Kp. Cijayanti III Rt 01/03, Ds. Cijayanti, Kec. Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Bogor Polda Jabar, AKBP. Andi Moch. Dicky Pastika Gading, S.Sos.,S.I.K, M.H., konferensi pers tentang kasus pembunuhan korban sodomi anak dibawah umur, di Mapolres Bogor Senin (9/9/2019).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menginformasikan tersangka pelaku adalah Sdr. J, (35 th), buruh, alamat kampung Cijayanti. Kemudian Pelaku ditangkap di Kp. Pesantren Desa Cibiuk Kab. Garut.

Disampaikan Kabid Humas Kronologis kejadian pada awalnya Tsk J menjemput korban MM yang biasa tidur dirumah saksi D untuk kegiatan istigosah, namun diperjalanan pelaku mengajak tersangka ke kebun sekitar 200 meter dari rumah saksi D, lalu Tsk memberikan Handphone miliknya ke korban untuk menonton film porno dengan iming-iming akan diberi uang sebesar Rp. 20.000.

Baca juga :  Patroli Dialogis, Brimob Jabar Sampaikan Pentingnya Menjaga Kamtibmas

“Setelah itu,Tsk J melakukan hal yang tidak senonoh serta melecehkan korban, akan tetapi kemudian Tsk. J tidak jadi memberikan uang yang dijanjikannya karena Tsk. J tidak punya uang, kemudian korban mengancam akan memberitahukan kelakuan Tsk. J kepada orang lain.” papar Kabid Humas.

Menurutnya Handphone milik tersangka telah diganti pasword oleh korban MM, pada saat korban akan lari Tsk J menjerat leher korban dengan menggunakan kain sarung, karena korban berontak, Tsk. J menggigit tangan sehingga korban lemas dan meninggal dunia. Lalu Tsk. J membopong korban dan membawa kesamping rumah saksi D.

Lebih lanjut Truno menyampaikan Jenazah korban ditemukan besok paginya oleh Sdr. Pipin saat mau mengambil air. Kemudian hari itu juga sekira pukul 10.00.Wib korban langsung dimakamkan oleh keluarganya.

Pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2019 sekira jam 11.00 wib Babinkamtibmas Ds. Cijayanti mendapatkan informasi dari warga bahwa ada orang meninggal tidak wajar.

Kemudian, Truno menambahkan Unit Reskrim Polsek Babakan Madang langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan serta penyidikan. Pada awalnya keluarga korban tidak mau melakukan otopsi, namun setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat akhirnya keluarga korban membuat laporan dan bersedia dilakukan otopsi.

Baca juga :  Amankan Pemungutan Suara Pilkuwu, Polres Cirebon Gelar Apel Terpadu

“Barang bukti yang diamankan yaitu:1 (satu) buah sarung warna Hijau merk cendana, 1 (satu) buah sarung warna cokelat, 1 (satu) buah celana panjang warna hitam,1 (satu) buah baju kaos warna hitam bertuliskan dibagian dada Bloods, 1 (satu) buah kemeja lengan panjang warna putih bercorak garis2 hitam1 (satu) buah peci warna hitam,1 (satu) pasang sendal gunung warna hitam dg tali hitam biru,1 (satu) buah celana pendek warna hitam,1 (satu) buah kaos berwarna abu2 bertuliskan dibagian dada Good MMXII,1 (satu) buah Handphone Merk Nokia Warna Gold, 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung Warna Hitam” jelas dia

“Pelaku dikenakan pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Th 2014 perubahan atas UU No. 23 Th 2002 dan atau pasal 338 KUHP” pungkasnya

Yadi

Previous Post

Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-36, Wakapolda Sampaikan Amanat Menpora

Next Post

Wasrik Irwasum Polri Tahap ll, Kabid Humas: Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polda Jabar

BeritaTerkait

Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Polres Pangandaran Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan, Kelola 11 Hektare Lahan Jagung

2026-01-29
Featured

Soal Utang Piutang, Mantan Bupati Gugat Bupati

2026-01-29
oplus_0
Featured

Sidang Condotel Riau Martadinata Mengungkap Indikasi Serius Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

2026-01-28
Oplus_131072
Featured

Penyidikan Tuntas, Kejari Bandung Pastikan Kasus Erwin–Awangga Segera Diserahkan ke Jaksa Penuntut

2026-01-28
Oplus_131072
Featured

Dugaan Kasus yang Menyeret Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Mulai Disidang

2026-01-28
Next Post

Wasrik Irwasum Polri Tahap ll, Kabid Humas: Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polda Jabar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC