SUMEDANG,- Untuk menyamakan persepsi diantara pemerintah dengan sakeholder lainnya tentang rencana kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) dengan sasaran masyarakat yang kurang mampu, sehingga akan mencipakan lingkungan rumah yang asri, bersih dan nyaman digelar sosialisasi tentang rutilahu dengan nara sumber Kasat Binmas Polres Sumedang AKP Baban Kusbandi.
Sosialisasi digelar Senin 22 April 2019 pukul 13.00 wib, di Aula Setda Kab. Sumedang, Jl. Prabu Gajah Agung No 6 Sumedang.
AKP Baban Kusbandi menerangkan, sosialisasi perbaikan rutilahu ini merupakan program pemerintah melalui kementerian sosial dalam rangka wujud kepedulian sosial kepada masyarakat dengan cara membantu pembangunan dan perbaikan rumah warga yang tidak layak huni.
“Kami tadi menyampaikan materi tentang sinkronisasi pendampingan Bhabinkamtibmas pada giat perbaikan Rutilahu. Sedangkan dari Kajari Sumedang, menyampaikan materi tentang tindak pidana korupsi,” katanya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kadinsos, Kasi Kajari Sumedang, tamu undangan dinas instansi, serta para BKM/LKM dan LPM di Kab. Sumedang dengan jumlah peserta yang hadir kurang lebih 30 orang.
Abas












