• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 7, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jangan Ditiru! Kepala SMPN 2 Soljer Gemar Berdusta

Jangan Ditiru! Kepala SMPN 2 Soljer Gemar Berdusta

red cyber by red cyber
Februari 29, 2020
in Featured, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB.BANDUNG,– Guru bukan saja bertanggungjawab mengajar mata pelajaran yang menjadi tugasnya, lebih dari itu, guru dituntut mendidik moral, etika, integritas, dan karakter dalam mencerdaskan anak bangsa. Sungguh mulia profesi seorang guru.

Namun patut disayangkan, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat , Kepala SMPN 2 Solokan Jeruk (Soljer) Tiktik diduga gemar  berdusta sehingga sifat ini tidak untuk ditiru. Jika hendak dikonfirmasi wartawan terkait 4 ruang kelas baru tahun 2019,ia selalu bilang sedang ke SMPN sebelah.

Baca juga :  Brimob Jabar Bersama Polres Sukabumi Gelar Sispamkota

Sementara sumber dari SMPN sebelah, baru-baru ini mengaku heran oleh Tiktik kepala. Semenjak mendapat bantuan 3 ruang RKB dua lantai dan 1 ruang kelas baru (RKB) di bawah 2019, Tiktik seolah takut ditemui wartawan.

“Ada apa ini. Dan kalau ditemui wartawan selalu bilang ada di SMPN ini. Saya jadi terganggu,” ujar sumber.

Sementara menejer SMPN di Kab. Bandung menjalaskan, SMPN 2 mendapat bantuan paling besar se Kabupaten Bandung di antara yang mendapat bantuan RKB tahun 2019. Dan, diduga tiap tahun mendapat bantuan RKB yang nilainya ratusan juta hingga miliyaran rupiah.

Baca juga :  Tindaklanjuti Aduan Warga, Kejari Tanbu Gelar Rakor Bahas Aliran Kepercayaan

“Tapi diduga ada main dengan oknum, sehingga tidaklah mengharankan jadi kecemburuan sosial sekolah lain,” tutur sumber.

Kepala SMPN lain menuturkan, SMPN 2 Soljer membangun 3 ruang, dua lantai dan 1 RKB ditengarai tidak kesesuaian rencana anggaran belanja (RAB). Konon atas persetujuan AS selaku Sekdik. (A56)

Previous Post

Sat Binmas Polres Ciko Jadi Narasumber Rapat Kerja Senat Mahasiwa IAIN Syeh Nurjati

Next Post

Pekan Ini, Warga Jatinangor Dipastikan Terima Dana Pembebasan Lahan

BeritaTerkait

Sejumlah pengunjung tengah menikmati hidangan dan pemandangan alam di In Coofee, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa)
Entertainment

Bukan Sekadar Tempat Kuliner, Ijonk Jadikan In Coffee Wadah Pelestarian Seni Budaya Lokal

Mei 7, 2026
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul
Featured

Pansus 15 Rampungkan Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2025, Ini Rekomendasinya

Mei 7, 2026
Featured

Sepanjang Tahun 2026 Diskominfo Kota Bandung Telah Merapihkan 41 Titik Kabel Semrawut

Mei 7, 2026
Featured

Kajati Jabar Diharapkan Mampu Menuntaskan Kasus yang Melibatkan Wakil Wali Kota

Mei 6, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 6 Mei 2026. Foto Dok Humas
Featured

Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Mei 6, 2026
Featured

Insan Pendidikan di Sumedang Terima Penghargaan

Mei 6, 2026
Next Post

Pekan Ini, Warga Jatinangor Dipastikan Terima Dana Pembebasan Lahan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sejumlah pengunjung tengah menikmati hidangan dan pemandangan alam di In Coofee, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa)

Bukan Sekadar Tempat Kuliner, Ijonk Jadikan In Coffee Wadah Pelestarian Seni Budaya Lokal

Mei 7, 2026
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul

Pansus 15 Rampungkan Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2025, Ini Rekomendasinya

Mei 7, 2026

Sepanjang Tahun 2026 Diskominfo Kota Bandung Telah Merapihkan 41 Titik Kabel Semrawut

Mei 7, 2026

Kajati Jabar Diharapkan Mampu Menuntaskan Kasus yang Melibatkan Wakil Wali Kota

Mei 6, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 6 Mei 2026. Foto Dok Humas

Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Mei 6, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC