SUMEDANG – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang melaporkan perkembangan terkait situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, Selasa 16 Juni 2020.
Menurut keterangan tertulis yang diterima dari Gugus Tugas, Berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction (Swab), terdapat pasien positif sebanyak 3 orang dari total 13 orang pasien terkonfirmasi positif Swab atau sebanyak 10 orang telah selesai dan dinyatakan sembuh, yaitu dari Kecamatan Darmaraja, Jatinangor, Tanjungsari, Sumedang Selatan, Buahdua, Ujungjaya dan Cimanggung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test, dinyatakan Reaktif Rapid untuk sebanyak 1 orang, dimana Hasil Reaktif Rapid Test dibagi menjadi dua katagori yaitu ODP Rapid Test Positif sebanyak 1 orang, yaitu dari Kecamatan Paseh dan PDP Rapid Test Positif pada hari ini tidak ada.
Disampaikan, jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 71 orang, 67 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal. Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar covid 19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction / SWAB.
“Perlu kami sampaikan pula kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang, bahwa pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien covid 19,dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar covid 19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan positif covid 19,” tulis tim gugus tugas.
Disebutkan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien Rapid Test Reaktif jumlahnya dipisahkan dari Pasien Dalam Pen gawasan (PDP), dengan tujuan agar tidak terjadi duplik asi data.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang dirawat dengan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfir masi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam, ISPA serta pneumonia maupun yang tidak bergejala, pada hari ini dinyatakan tidak ada PDP. Dari jumlah 53 orang,52 orang dinyatakan selesai perawatan dan 1 orang meninggal.
Sementara Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 16 Juni 2020 selesai Rapid Test 3.444 orang dan selesai Rapid Test ulang 85 orang. Hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 16 Juni 2020 dilakukan terhadap 1.851 orang dengan hasil sebanyak 1.820 orang negatif dan 31 orang reaktif.
Dilaporkan bahwa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bukan kembali ke masa lalu ketika pandemi belum menyebar. AKB berarti menjalankan kehidupan sehari-hari menggunakan gaya hidup baru yaitu protokol Covid-19.
“Keberhasilan menekan angka infeksi Covid-19 ditentukan oleh dukungan semua pihak pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Untuk itu, kepada seluruh warga Kabupaten Sumedang diimbau tetap menjaga jarak, mengurangi bepergian, menggunakan masker setiap keluar rumah dan rajin mencuci tangan memakai sabun,” pungkas tim Gugus Tugas dalam surat remsinya itu. (Bn/Bs)












