• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pelaku Pembakaran Anggota Polisi di Cianjur

Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pelaku Pembakaran Anggota Polisi di Cianjur

cyber by cyber
Agustus 24, 2019
in Hukum, Peristiwa, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR,-Setelah dilakukan penyidikan petugas Kepolisian setelah terjadinya bentrok antara Aparat Polisi dengan masa saat unjuk rasa di Cianjur yang lakukan OKP Cipayung Plus, sehingga terjadi insiden terbakarnya Aiptu Erwin dan kawan-kawan aggota Sabhara Polres Cianjur beberapa waktu lalu, akhirnya Petugas menetapkan lima orang tersangka.

Seperti di sampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andikio, S.I.K., menginformasikan bahwa Penyidik yang menangani kasus pembakaran Anggota Sabhara Polres Cianjur, atas nama AIPTU ERWIN dan kawan-kawan, yang terjadi pada saat pengamanan aksi unras OKP Cipayung plus yang mengakibatkan luka bakar, petugapun telah melakukan hal-hal sebagai berikut :

Melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 45 orang, serta mengamankan barang bukti berupa pakaian dan sepatu seragam Dalmas yang terkena bahan bakar minyak, ban bekas terbakar, Jaket almamater GMNI warna merah, 24 hp dari pengunjuk rasa, spanduk unras dan bendera GMNI.

Baca juga :  Polisi di Karawang Gotong Royong Bantu Warga Bangun Tempat Usaha

Dikatakan Kabid Humas, Polres Cianjur telah menetapkan tersangka dan dilakukan penahanan terhadap 5 orang yaitu : RS, Mahasiswa Universitas Suryakancana semestet 3 (GMNI), Berperan sebagai pelempar/pembeli petralite. Pasal yg disangkakan (170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP).

3. MF alias OZ bin H. AT, Mahasiswa Universitas Suryakancana Fak. Hukum semester 5 (GMNI), berperan membawa petralite dan memberikan uang.
buy cipro online https://www.childhealthonline.org/files/file/cipro.html no prescription
Pasal yg disangkakan (55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP).AB bin MI, Mahasiswa Uiniversitas Suryakancana Fak. hukum semester 5 (GMNI), berperan memberikan uang untuk membeli bensin dan membawa petralite. Pasal yang disangkakan (55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP).

Baca juga :  Personel Polsek Cimahi Atur Lalu Lintas Pagi

4. HR alias ZA, Mahasiswa Univeristas Suryakancana Fak. Hukum Semester 5 (GMNI), berperan menyediakan ban memberi uang sebesar 100.000,- Pasal ygan disangkakan (55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP)

5.RS Bin SU, GMNI, Mahasiswa Universitas Suryakencana fakultas hukum semester 7, berperan membeli BBM pertalite yang dilempar ke anggota Polri dan menyiramkan BBM dari aqua gelas yang diberikan oleh tersangka Oz ke api yg baru menyala (kecil) sehingga api menjadi membesar. Pasal yang disangkakan (55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP).

“Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Polres Cianjur adalah pendalaman terhadap Korlap Unjuk rasa, ekspose di Kejaksaan Negeri Cianjur dan meminta saran dari Ahli Pidana” tutur Kabid Humas.

YADI

Previous Post

3 Pelaku Pembuat Video Porno di Garut Ditangkap Polisi, Kabid Kumas: Seorang Tersangka Mengidap Penyakit Berbahaya dan Menular

Next Post

Dansubsektor 14 ; Budayakan Hidup Bersih Di Lingkungan Kita Tinggal

BeritaTerkait

Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Featured

Siap Tegakkan Keadilan, 170 Advokat Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung

Oktober 15, 2026
Featured

Siapkan Bukti Baru, Herlia Akan Mengajukan Praperadilan Kedua, Minta Gelar Perkara Khusus

Oktober 14, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Buka TMMD ke-130 di Tanah Bumbu, Fokus Bangun Jalan dan Infrastruktur Desa

Oktober 14, 2026
TNI-Polri

Dari Jawa Barat untuk NTT, Bantuan Kemanusiaan Rp2 Miliar Tuai Apresiasi

Oktober 13, 2026
Featured

Bupati Sumedang Kunjungi Pemilik Robinhood, Sapi Kontes Nasional Piala Presiden 2026

Oktober 12, 2026
Next Post

Dansubsektor 14 ; Budayakan Hidup Bersih Di Lingkungan Kita Tinggal

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC