• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » 3 Pelaku Pembuat Video Porno di Garut Ditangkap Polisi, Kabid Kumas: Seorang Tersangka Mengidap Penyakit Berbahaya dan Menular

3 Pelaku Pembuat Video Porno di Garut Ditangkap Polisi, Kabid Kumas: Seorang Tersangka Mengidap Penyakit Berbahaya dan Menular

cyber by cyber
Agustus 24, 2019
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,-Belakangan ini wrga netizen sempat dibuat geger dengan beredarnya video beradegan seronok berkonten pornograpi yang di lakukan orang tidak bertanggung jawab.


Atas kejadian tersebut Selasa tanggal 13 Agustus 2018 sekira pukul 21.00 WIB Anggota kepolisian PolreGarut berhasil melakukan penangkapan pelaku pemeran video porno yang dibuat di Garut dan menjadi viral di Media Sosial.

Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang beralamat di Kp. Sindang Galih Rt. 001 Rw. 013, Ds. Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Kab. Garut.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko S.I.K., Proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Garut berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP/A/52/VIII/2019/JBR/RES GRT, Tanggal 13 Agustus 2019, dimana diketahui bahwa telah virtal viral di medsos pada hari Selasa tgl 13 Agustus 2019 sekira pukul 15.00 Wib di Kantor Polres Garut melalui akun twitter @kabarsange1.

“Identitas pelaku yaitu :Sdri. P A, umur 19 Tahun, pekerjaan mengurus rumah tangga, alamat Kp. Sindang Galih Rt. 001 Rw. 013, Ds. Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Kab. Garut. 2 Sdr. A K Bin I, umur 31 tahun, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Perum. Alkautsar Blok Pokmas Rt 003 Rw. 015, Ds. Sirnajaya, Kec. Tarogong Kaler, Kab. Garut (namun belum dilakukan penahanan dikarenakan sakit keras). 3.Sdr. W W Bin (Alm) EN, umur 41 tahun, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Perumahan Kharisma Residence Hampor Blok D12 Rt. 03 Rw. 13 Ds. Langensari Kec. Tarogong kaler Kab. Garut” tutur Kabid Humas

Baca juga :  Apel Serah Terima personil piket di Pos Pam OPS Ketupat Lodaya 2022 Alun Alun Ujungberung

Dikatakan Kabid Humas “Modus operandi yang dilakukan yaitu pelaku menjadi objek atau model dalam video porno, sementara kronologis penangkapan, bahwa Penyidik pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2019 sekira pukul 19.33 Wib mendapat informasi bahwa terdapat video porno yang tersebar di twitter. Penyidik kemudian melakukan menyelidikan terkait informasi tersebut dan mendapatkan informasi salah satu identitas yang diduga menjadi objek/model dalam video tersebut.

Selanjutnya penyidik melakukan tindakan hukum berupa penangkapan kepada sdri. P pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2019 dan dilakukan penahanan terhitung mulai tanggal 14 Agustus 2019 sampai dengan 02 September 2019.

Selanjutnya. Truno menambahkan, pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2019 sdr. W menyerahkan diri ke Kantor Polres Garut dan dilakukan penahanan terhitung mulai tanggal 15 Agustus 2019 sampai dengan 03 September 2019. Untuk tersangka A.K. bin I belum dilakukan penangkapan karena dalam keadaan sakit .

Baca juga :  Sat Lantas Polres Cimahi Sigap Mengurai Kepadatan Kendaraan di Jalur Lembang

Menurutnya, atas perbuatan yang dilakukan maka para tersangka dikenai pasal 8 jo Pasal 34 UU RI No. 44 tahun 2008, dan barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) buah Handphone merk VIVO V9 dan ditemukan 2 video identik yang viral di media sosial dan 48 video porno lainnya serta 1 buah flash disk berisikan unduhan 2 file video viral dari akun twitter @kabarsange1.

“Adapun perkembangan penyidikan sampai saat ini yang sudah dilakukan oleh Penyidik Menurut Kabid Humas Polda Jabar adalah melakukan pemblokiran link penyebaran 2 video porno yg viral melalui Kemkominfo serta melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh tersangka dengan menguji sample darah seluruh tersangka” kata dia.

“Telah pula dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap HP tersangka A.K. untuk mendalami penyebaran video (menunggu hasil dari Dit Cyber Crime Bareskrim Polri), serta telah pula dilakukan pengecekkan ke TKP tempat pembuatan video porno dan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut dalam rangka penanganan terhadap tersangka yang memiliki penyakit berbahaya dan menular” pungkasnya.

YADI

Previous Post

Polda Jabar Periksa Kompol Sarce CL, Pemberi Minuman Kepada Warga Papua di Bandung, Kabid Humas: Itu Pribadi Oknum

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pelaku Pembakaran Anggota Polisi di Cianjur

BeritaTerkait

Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

Dugaan Pelecehan Seksual Guru Besar, UNPAD Akan Tindaklanjuti Secara Serius

April 16, 2026
Featured

Diungkap Ade Kunang, KPK Dalami Peran Yayat Sudrajat di Kasus Sarjan, Polisi Aktif yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

April 15, 2026
Featured

Nana Rusmana Resmi Jabat Sekretaris PN Bandung, Ketua Tegaskan Pejabat Baru Segera Menyesuaikan

April 15, 2026
TNI-Polri

Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung, Program “Keroyok Bareng” Polda Jawa Barat Layak Jadi Percontohan Nasional

April 13, 2026
TNI-Polri

Sinergi Tiga Pilar Pembiayaan, Polda Jabar Dongkrak Ketahanan Pangan Nasional Melalui Program Penanaman Jagung

April 13, 2026
Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pelaku Pembakaran Anggota Polisi di Cianjur

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC