• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kabid Humas Polda Jabar: Polres Majalengka Bongkar Sindikat Jual Beli Satwa Dilindungi

Kabid Humas Polda Jabar: Polres Majalengka Bongkar Sindikat Jual Beli Satwa Dilindungi

red cyber by red cyber
Februari 25, 2020
in TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALENGKA,-Dua Pelaku sindikat jual beli satwa yang dilindungi berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar, Satwa-satwa tersebut oleh para pelaku dijual melalui akun media sosial, Selasa (25/02/2020).

Petugas Bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar berhasil amankan 2 (Dua) satwa yang dilindungi diantaranya 1 (Satu) Jenis Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) dan 1 (Satu) Jenis Alap-alap Jambul (Accipiter Trivirgatus).

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa dua tersangka tersebut dengan sengaja mencari dan menangkap satwa yang dilindungi, kemudian dipelihara lalu diperjual belikan melalu akun media sosial dengan cara COD (Cas On Delivery) Ucap Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Wafdan Muttaqin.

Baca juga :  Jumat Berkah, Sat Lantas Polres Sumedang Rutin Berbagi Sarapan Gratis

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan Dua sindikat ini dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar dengan tempat dan waktu yang berbeda, dimana AS (43) penjual Kucing Hutan berhasil dibekuk pada hari Jumat, 21 Februari 2020 pada saat di tempat kediamannya Kecamatan Panyingkiran, sedangkan AS (28) Penjual Alap-alap Jambul ditangkap hari Senin 24 Februari 2020 saat COD di depan bekas Pabrik Gula Kadipaten.

Kabid Humas Polda Jabar sangat menyangkan karena hal tersebut merugikan negara. atas kejadian tersebut negara dirugikan adanya Perjual-belian satwa yang dilindungi.

Baca juga :  Kapolres Wujudkan Harapan Anak Dengan Membangun SPPG di Sidamulih

Kedua tersangka dijerat Pasal 21 ayat 2 Huruf (a) jo Pasal 40 ayat 2 Undang-undang RI No.
buy neurontin online https://www.neolifesalud.com/wp-content/themes/twentytwentytwo/inc/patterns/php/neurontin.html no prescription
5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam hayati dan ekosistem serta tersangka diancam 5 Tahun Penjara,” Tegas AKBP Bismo.
YADI

Previous Post

Kunjungi SPN Cisarua, Kapolda Jabar Bekali Siswa Diktukba

Next Post

Polres Cimahi Ringkus Pelaku Pencabulan terhadap Anak Dibawah Umur

BeritaTerkait

TNI-Polri

Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung, Program “Keroyok Bareng” Polda Jawa Barat Layak Jadi Percontohan Nasional

April 13, 2026
TNI-Polri

Sinergi Tiga Pilar Pembiayaan, Polda Jabar Dongkrak Ketahanan Pangan Nasional Melalui Program Penanaman Jagung

April 13, 2026
Featured

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda 2026 Dimulai, Akses Wilayah Terisolir di Tanah Bumbu Segera Terbuka

April 10, 2026
Featured

Enam Personel Polres Tanah Bumbu Purna Tugas, Dua Kapolsek Resmi Pensiun dalam Prosesi Wisuda Bhakti

April 10, 2026
Featured

Wisata Pantai di Kusan Hilir Masih Dipadati Pengunjung, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Lancar

Maret 25, 2026
TNI-Polri

Kapolda Jabar Tinjau Pengamanan Wisata Pangandaran, Imbau Wisatawa Patuhi Aturan Keselamatan

Maret 22, 2026
Next Post

Polres Cimahi Ringkus Pelaku Pencabulan terhadap Anak Dibawah Umur

No Result
View All Result

Berita Terkini

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC