• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kapolda Jabar: Antisipasi Radikalisme dan Terorisme Guna Memperkokoh Peran Polri dalam Menjaga NKRI

Kapolda Jabar: Antisipasi Radikalisme dan Terorisme Guna Memperkokoh Peran Polri dalam Menjaga NKRI

cyber by cyber
September 4, 2019
in Regional, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,-Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, menjadi narasumber pada seminar yang diadakan oleh Pengurus Daerah Bhayangkari Jawa Barat di salah satu hotel di kawasan Dago Kota Bandung Rabu (4/9/2019).


Seminar yang digelar mengenai mengenai Antisipasi Radikalisme dan Terorisme di Keluarga Besar Polri Guna Memperkokoh Peran Polri Untuk Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seminar ini dilaksanakan dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-67 tahun 2019 di wilayah hukum Polda Jabar.

Dalam seminar tersebut Kapolda Jabar memaparkan tentang sejarah terorisme di Indonesia yang tidak terlepas dari terorisme di dunia, contohnya di Afganistan yang mempunyai hubungan dengan Indonesia.

Baca juga :  Kapolsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung Adakan Pemeriksaan Senjata Api

Disampaikannya di era Reformasi, Undang-Undang No. 11/PNPS/1963 resmi dicabut melalui penetapan Undang-Undang No. 26 Tahun 1999. Sementara aksi terorisme seperti pengeboman dan bom bunuh diri terus bermunculan, yang mengincar rumah-rumah ibadah, pusat keramaian dan kedutaan besar negara-negara sahabat.

“Aksi terorisme di Indonesia yang paling banyak menyedot perhatian adalah peristiwa bom Bali 1 pada 12 Oktober 2002. Kejadian ini direspon dengan cepat oleh pemerintah.
buy cymbalta online https://www.eastpeoriadental.com/wp-content/maintenance/assets/fonts/woff/cymbalta.html no prescription
Setelah selama beberapa tahun penanggulangan terhadap aksi terorisme tidak memiliki payung hukum yang spesifik, kali ini pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) nomor 1 tahun 2002.”tutur Kapolda

Baca juga :  Kapolres Majalengka Cek Arus Lalu Lintas dan Perbaikan Jalan di KM 152 - 166 Tol Cipali

Dikatakannya Peraturan ini kemudian disahkan menjadi Undang-Undang dengan Nomor 15 tahun 2003, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Langkah ini disusul Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2002, yang memberi mandat kepada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) untuk membuat strategi dan kebijakan nasional dalam menangani terorisme” jelas dia

“Menkopolkam kemudian mengeluarkan keputusan dengan nomor 26/Menko/Polkam/11/2002, mengenai pembentukan Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme (DKPT). Melihat fenomena organisasi terorisme yang makin sistematik dalam merekrut dan melakukan kaderisasi, pemerintah memandang upaya terpadu dan strategis untuk merespon hal ini” tutupnya.

Yadi

Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar: Ditemukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Cianjur

Next Post

Satgas Subsektor 15 Sumedang Angkat 700 Kg Sampah Dari Aliran Sungai Cikijing

BeritaTerkait

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Minahasa, Arthur Palilingan.
Featured

Kadisdik Minahasa Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Komitmen Sekolah Aman

April 14, 2026
Ekonomi

BRI Cirebon Gunung Jati Salurkan Bantuan Mobil Jenazah, Dukung Layanan Sosial Yayasan Al Akbar untuk Warga Argasunya

April 13, 2026
TNI-Polri

Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung, Program “Keroyok Bareng” Polda Jawa Barat Layak Jadi Percontohan Nasional

April 13, 2026
TNI-Polri

Sinergi Tiga Pilar Pembiayaan, Polda Jabar Dongkrak Ketahanan Pangan Nasional Melalui Program Penanaman Jagung

April 13, 2026
Regional

Buntut Pelarangan Liputan Rapat BGN, Tian Kadarisman Tuding Deputi Pemantauan Badan Gizi Nasional Alergi Transparansi

April 11, 2026
Oplus_16908288
Regional

Polemik Rp45 Ribu di Sayang Heulang Berakhir Damai, Pengelola Minta Wisatawan Tak Ragu Berkunjung

April 10, 2026
Next Post

Satgas Subsektor 15 Sumedang Angkat 700 Kg Sampah Dari Aliran Sungai Cikijing

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC