• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kapolda Jabar Minta Kasus Comara tak Terulang, Utamakan Restorative Justice

Kapolda Jabar Minta Kasus Comara tak Terulang, Utamakan Restorative Justice

red cyber by red cyber
November 15, 2021
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung—Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, mengingatkan jajarannya untuk mengedepankan restorative justice dalam menangani perkara pidana.

Ia berharap kasus Comarudin di Kabupaten Garut, seorang ayah yang terpaksa mencuri HP untuk keperluan anaknya belajar, tak terulang. ‘’Jangan terulang kembali (kasus Comarudin). Utamakan restorative justice. Apalagi dia (Comarudin) orang tidak mampu,’’ kata dia.

Suntana mengungkapkan hal tersebut saat acara ‘Silaturahmi Wartawan Mitra Polda Jabar’ Senin (15/11) di Aula Moeryono Mapolda. Hadir dalam acara tersebut puluhan wartawan dari media cetak, elektronik, dan online.
buy amoxicillin online https://www.actualidadmedica.com.do/wp-content/languages/themes/po/amoxicillin.html no prescription

Selain itu para pejabat utama Polda Jabar, seperti Wakapolda, dan para Direktur juga hadir.

Baca juga :  Safari Ramadan di Kuta Mandiri, Bupati Sumedang Ingin Jalan Lingkungan Rusak Diperbaiki

Menurut Suntana, kasus Comara tidak boleh terjadi lagi. Kapolri, kata dia, sudah jelas dan tegas mengatakan bahwa kasus-kasus seperti itu tidak boleh diproses.  ‘’Cukup secara positif.

Tapi dengan alasan tertentu bahwa yang bersangkutan mencuri HP untuk keperluan belajar anaknya. Harusnya dengan kasus tersebut polisi mengambil momen dengan menerapkan restorative justice,’’ ujar Suntana yang pernah menjabat Kapolres Tasikmalaya Kota dan Bogor ini.

Sebagaimana diketahui, Comara (41 tahun) warga Desa Sakawayana, Kecamatan Malangbong mencuri HP. Ia mencuri HP tersebut saat mendatangi kantor Desa Sakawayana untuk meminta beras ke perangkat desa setempat.

Baca juga :  Forkopimda Kota Banjar Patroli Pantau Malam Takbiran

Kasus pencurian HP yang terjadi Septemnber lalu itu kemudian diproses oleh Polsek Malangbong. Bahkan Comara harus mendekam di sel tahanan. Setelah berkas lengkap, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut.

Kejaksaan Negeri Garut yang menerima pelimpahan berkas ini kemudian melakukan penelitian. Dari hasil penelitian bekas tersebut, Kajari Garut, Neva Sari Susanti,   akhirnya mengambil langkah restorative justice atas kasus tersebut. ‘’Dari hasil penelitian berkas kita simpulkan dia warga tidak mampu.

Dia datang ke kantor desa untuk meminta beras. Pengakuannya dia mencuri HP untuk pekerluan belajar anaknya.Alhamdulillah perkaranya selesai (tanpa melalui persidangan),’’ tutur dia. *Yadi*

Previous Post

Kapolda Jabar Berharap Kerjasama dan Koordinasi yang Baik Antara Polri dan Media Dipertahankan

Next Post

Lewat SFT bank bjb Dipercaya Menyalurkan Bansos Covid-19

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Lewat SFT bank bjb Dipercaya Menyalurkan Bansos Covid-19

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC