TANAH BUMBU, – Pemerintah Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui peninjauan ulang standar pelayanan publik. Kegiatan yang mengusung tema “Peninjauan Ulang Standar Pelayanan Kecamatan Kusan Tengah” ini berlangsung di Aula Kantor Desa Sepunggur, pada Senin, 29 Juni 2026.
Forum tersebut menjadi wadah bagi pemerintah kecamatan untuk membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat sekaligus menghimpun berbagai masukan dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan sesuai kebutuhan warga.
Kegiatan dihadiri unsur pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perwakilan pengguna layanan, hingga kelompok rentan yang menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik.
Camat Kusan Tengah, Aidil Adha, mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat melalui keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila pemerintah membuka ruang dialog dan menerima masukan dari masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan. Kepuasan masyarakat merupakan tolok ukur utama keberhasilan pelayanan publik,” ujar Aidil.
Ia menambahkan, berbagai masukan yang disampaikan peserta forum akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam menyempurnakan standar pelayanan di Kecamatan Kusan Tengah agar lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, keterlibatan pelaku UMKM, tokoh masyarakat, dan kelompok rentan diharapkan mampu menghasilkan kebijakan pelayanan yang lebih inklusif serta mampu menjawab kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
Aidil berharap Forum Konsultasi Publik tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi mampu melahirkan berbagai rekomendasi yang dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kecamatan Kusan Tengah.
“Kami berharap forum ini menghasilkan kesepakatan dan rekomendasi yang dapat segera diterapkan sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan memberikan kepuasan bagi seluruh warga,” katanya.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Camat Kusan Tengah, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai standar pelayanan oleh para Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Desa dan Kasi Pemerintahan Desa. Materi tersebut mencakup evaluasi standar pelayanan yang telah berjalan serta pembahasan berbagai usulan perbaikan dari peserta forum.
Forum ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah kecamatan dan seluruh peserta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selanjutnya, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pemerintah Kecamatan Kusan Tengah berharap terbangun budaya pelayanan yang semakin prima serta tercipta hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Tanah Bumbu. (Ag)












