• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kejati Jabar Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pupati Pangandaran, Pelapor Soroti Dana Infak ASN

Kejati Jabar Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pupati Pangandaran, Pelapor Soroti Dana Infak ASN

cyber by cyber
Oktober 16, 2026
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Aliansi Aktivis Jawa Barat meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menindaklanjuti pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan dalam jabatan yang berkaitan dengan pengumpulan infak untuk Milangkala di Kabupaten Pangandaran.

Dalam pengaduan tersebut, aliansi menyampaikan empat tuntutan, yakni menindaklanjuti laporan, memeriksa pihak-pihak terkait, menelusuri mekanisme serta aliran dana, dan melindungi aparatur sipil negara (ASN) yang merasa mendapat tekanan untuk memberikan sumbangan.

Di sisi lain, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami sebelumnya menjelaskan bahwa pengumpulan infak bersifat sukarela, tanpa kewajiban nominal tertentu. Ia juga menyatakan dana yang terkumpul diperuntukkan bagi fakir miskin dan anak yatim, bukan untuk membiayai perayaan Milangkala.

Baca juga :  Hadiri Transformasi Digitalitasi Satpol PP, Pj. Bupati Maybrat Ungkapkan Pentingnya Data

Perbedaan perspektif tersebut perlu diperiksa secara objektif melalui dokumen, mekanisme pengumpulan dana, serta keterangan pihak-pihak terkait agar persoalan menjadi terang.

Penerimaan pengaduan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jabar belum berarti adanya penetapan tindak pidana ataupun dimulainya penyidikan. Tindak lanjut bergantung pada hasil penelaahan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi Kejati Jabar mengenai tindak lanjut pengaduan tersebut. Tanggapan khusus Bupati Pangandaran atas laporan yang disampaikan Senin (12/10/2026) juga belum diperoleh.

Baca juga :  Personel Polsek Cisarua Polres Cimahi Tingkatkan Patroli Presisi

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa setiap pengumpulan sumbangan di lingkungan pemerintahan harus mengedepankan transparansi, kesukarelaan, dan akuntabilitas. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sampai terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. (**)

Tags: Bupati PangandaranDana Infak ASNKejati JabarMilangkalaPenyalahgunaan WewenangSurat Edaran
Previous Post

Rancangan APBD Tanah Bumbu 2027 Capai Rp2,88 Triliun, Fokus Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Next Post

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

BeritaTerkait

Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026
Ekonomi

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Agus Satria Desak Kejati Jabar Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bupati Pangandaran Terkait Infak Rp105,8 Juta

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Next Post

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kades Cileunyi Kulon Bersama BPD dan Warga Bersihkan Sungai Cisayana dan Cikandang

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC