TANAH BUMBU, – Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 menjadi instrumen penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendorong pencapaian target pembangunan daerah.
Rancangan anggaran tersebut disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029, sehingga kebijakan belanja pemerintah daerah diharapkan berjalan selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 selaras dengan tema RKPD 2027, yaitu Transformasi Infrastruktur, Ekonomi, dan Pelayanan Publik menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ujar Andi Rudi Latif, Senin (12/10/2026).
Dalam struktur rancangan tersebut, belanja daerah Kabupaten Tanah Bumbu pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,88 triliun. Anggaran ini menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor.
Tujuh Misi Pembangunan Jadi Prioritas Anggaran
Bupati menjelaskan, arah kebijakan anggaran 2027 tetap berpedoman pada tujuh misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029.
Ketujuh misi tersebut mencakup peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan serta pelatihan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten dan berkarakter, berlandaskan iman dan takwa.
Selanjutnya, pemerintah daerah memprioritaskan peningkatan kualitas sarana dan pelayanan kesehatan guna mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera.
Di sektor ekonomi, pembangunan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui optimalisasi pertanian, perikanan, dan peternakan. Pemerintah daerah juga mendorong perluasan lapangan kerja melalui penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis industri unggulan.
Misi berikutnya adalah mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan merata untuk mempercepat konektivitas, mobilitas, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Pembangunan juga mencakup penataan kota dan pengembangan desa secara berkelanjutan dengan memperhatikan tata ruang serta kelestarian lingkungan.
Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan prestasi di bidang seni, budaya, dan olahraga sekaligus melestarikan warisan budaya daerah.
Adapun misi ketujuh menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif, berorientasi pada pelayanan, dan akuntabel.
Ketujuh misi tersebut menjadi landasan dalam menentukan prioritas program dan alokasi anggaran agar pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung secara terarah dan berkesinambungan.
Belanja Daerah Rp2,88 Triliun Diharapkan Dorong Pembangunan
Dengan proyeksi belanja daerah mencapai Rp2,88 triliun, penyusunan Rancangan APBD 2027 menjadi tahapan penting dalam menentukan dukungan pendanaan bagi berbagai program pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Arah kebijakan tersebut menempatkan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perbaikan pelayanan publik sebagai bagian penting dari agenda pembangunan daerah.
Bupati juga menyampaikan bahwa prioritas pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu diselaraskan dengan Asta Cita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta arah kebijakan pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan.
Keselarasan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dalam melaksanakan program pembangunan.
Melalui penyusunan anggaran yang terarah, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan mampu memastikan penggunaan sumber daya daerah mendukung pencapaian target pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan demikian, Rancangan APBD 2027 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan keuangan daerah, tetapi juga instrumen untuk mendorong terwujudnya Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab. (Ag)












