• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ketua GMPK Bogor: Libatkan Pemda dalam Persoalan Griya Anggraini

Ketua GMPK Bogor: Libatkan Pemda dalam Persoalan Griya Anggraini

red cyber by red cyber
Juni 24, 2021
in Featured, Kronik
0
Ketua GMPK Bogor, Jonny Sirait

Ketua GMPK Bogor, Jonny Sirait

Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR,– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bogor turut menyoroti permasalahan antara warga dan pihak pengelola Perumahan Anggraini Bhakti.

Persoalan tersebut ialah adanya dugaan penjualan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) oleh pengembang perumahan Griya Anggraini Bhakti, kemudia ditolak keras warga setempat.

Kasus itu masih berlanjut karena belum menemukan solusi bagi warga maupun pengelola perumahan, yakni Yayasan Anggraini Bakti.

Ketua GMPK Bogor, Jonny Sirait mengungkapkan, meski persoalan tersebut tidak masuk agenda kerja GMPK, namun jika mengangkut hak masyarakat, dirinya ingin memberikan saran.

“Pertama ada hak masyarakat di dalam fasos dan fasum tersebut, salah satunya juga sebuah sekolah tingkat TK yang konon dijual pengelola. Tentu itu harus diperjuangkan. Kemudian warga pun diharapkan tidak terlalu terburu-buru menjustise atau menyalahkan pihak pengelola bersalah, harus dicari dulu benang merahnya mana saja yang seharusnya menjadi hak warga, dan mana hak pengelola,” jelas Jonny, Rabu (23/6).

Baca juga :  Sebanyak 1.456 Calon Praja Dilantik Presiden RI, Puspita Sabet Penghargaan

Ia pun mengapresiasi pertemuan kedua belah pihak dan dilengkapi aparat pemerintahan untuk mencari benang merah dimaksud. Jonny berharap, pertemuan di Aula Masjid Al Kautsar Griya Anggarini, pada Rabu 23 Juni itu membuka potensi solusi yang saling menguntungkan namun tidak juga merugikan.

“Sebenarnya GMPK ikut mengawal permasalahan antara warga dan pengelola perumahan Griya Anggarini ini, termasuk mendafatkan informasi pada pertemuan hari ini yang dihadiri Tim Inventarisasi PSU Griya Anggraini, Lurah Karang Asep, tim Lukuidasi Yayasan Anggraini Bhakti dan lainnya. Pertemuan tersebut membahas site plan, PSU dan kejelasan TK Sekar Anggraini yang katanya dijual,” jelas dia.

Pria berdarah Batak itu memberikan pandangan, pihak pengelola perumahan harus konsisten pada komitmennya yang dituangkan dalam site plan perumahan. Sebab, kata dia, site plan tersebut bisa jadi salah satu kunci mana hak masyarakat dan mana hak pengelola.

Baca juga :  Lomba Menyanyi Pop Sunda Diharapkan Jadi Agenda IKWI

“Kemudian jika ada perubahan pada site plan, tentunya harus sesuai prosedur dan tidak mengorbankan warga yang sudah mendapatkan haknya di site plan pertama,” jelasnya.

Untuk warga, imbuh dia, disarankan agar mendapat kepastian secara mendasar, fakta dan bukti terlebih dahulu jika benar ada fasos dan fasum yang dijual, termasuk TK Anggraini.

“Pada intinya, persoalan ini harus diselesaikan secara gamblang oleh kedua pihak dengan pihak berkompeten, yaitu Pemda Kabupaten Bogor. Segera libatkan pemda langsung. Dan jika benar ada pelanggaran yang terjadi, maka GMPK sesuai tufokasinya akan ikut mengawal dalam rangka menegakan kebenaran,” pungkasnya. [ak]

Previous Post

Update Kasus Covid-19 Sumedang: Hari Ini 53 Orang Terkonfirmasi Positif

Next Post

Hina Polisi, TNI dan Banser, Pelaku Ujaran Kebencian Diamankan Aparat Polres Sumedang

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Kronik

Paguyuban Jurnalis Cileunyi Bersama Rumah Zakat Salurkan Paket Sembako

Oktober 16, 2026
Next Post
Tersangka dugaan ujaran kebencian berinisial MAP (28).

Hina Polisi, TNI dan Banser, Pelaku Ujaran Kebencian Diamankan Aparat Polres Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC