• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Hina Polisi, TNI dan Banser, Pelaku Ujaran Kebencian Diamankan Aparat Polres Sumedang

Hina Polisi, TNI dan Banser, Pelaku Ujaran Kebencian Diamankan Aparat Polres Sumedang

red cyber by red cyber
Juni 24, 2021
in Featured, Hukum
0
Tersangka dugaan ujaran kebencian berinisial MAP (28).

Tersangka dugaan ujaran kebencian berinisial MAP (28).

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Seorang pemuda berinisial MAP (28), terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian atas dugaan ujaran kebencian.

Warga Perum Putraco, Desa Pasir Nanjung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang itu ditangkap aparat Polres Sumedang.

Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo melalui Bagian Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana.

“Ya pelaku atas videonya diamankan petugas kepolisian. Ia diamankan di Jalan Raya Simpang Parakanmuncang, Cimanggung, Sumedang, Rabu 23 Juni 2021 sekitar pukul 20.30 WIB,”

Baca juga :  Menpan RB Puji Kabupaten Sumedang Berkat Ini

Lebih jauh Juhana mengungkapkan, MAP membuat video berdurasi 01.04 menit dengan konten ujaran kebencian dengan nada menghina kepolisian, TNI dan banser dibuat pelaku sekitar pukul 16.00 WIB.

“MAP membuat video dari depan kantor Desa Sindangpakuwon menuju arah perumahan SBG Cimanggung. Dalam video tersebut, terlontar ucapan ‘polisi bangke, polisi jiwanya geus paraeh (mati), bisa newak aing (bisa nangkap saya) kodam blegug, banser bangke’. Lalu videonya diupload ke Facebook dengan akun Al Jesus,” jelas Juhana.

Baca juga :  HUT Ke-32 Tarung Derajat, Pengcab Sumedang Latihan Gabungan

Pelaku sendiri diamankan saat berada di Dusun Cicabe, Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Sumedang.
buy symbicort online https://buynoprescriptionrxonline.com/dir/symbicort.html no prescription

Selanjutnya, kata dia, pelaku diserahkan ke Reskrim Polres Sumedang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (abas)

Previous Post

Ketua GMPK Bogor: Libatkan Pemda dalam Persoalan Griya Anggraini

Next Post

Kasus Covid-19 DKI Jakarta Terbilang Fluktiatif

BeritaTerkait

Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Next Post
Ilustrasi (foto: istimewa)

Kasus Covid-19 DKI Jakarta Terbilang Fluktiatif

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC