• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kombes Pol Saftono Erlangga: Ditres Narkoba Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Ilegal di Melong Cimahi

Kombes Pol Saftono Erlangga: Ditres Narkoba Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Ilegal di Melong Cimahi

red cyber by red cyber
2020-07-24
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI,-Sebuah rumah di komplek Kopo Permai yang dijadikan pabrik memproduksi pil berbahaya digrebeg Dit Resnarkoba Polda Jabar dan ditemukan bahan kimia berbentuk serbuk dan tempat pengepakan untuk pil – pil siap kirim.

Dari hasil penggerebekan di lokasi pabrik ini, terdapat dua rumah yang dicurigai sebagai tempat industri obat ilegal , yaitu di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung.

Kemudian personel Dit Resnarkoba Polda Jabar bergerak ke Jalan Melong, Kota Cimahi. Petugas meringkus T U (46). Di gudang itu, aparat Kepolisian menemukan satu mesin pencetak pil dan 44 karung berisi bahan baku.

Baca juga :  Jelang Pemilu 2024, Tiga Pilar Samakan Persepsi Menuju Jabar Kondusif

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan bahwa TKP di Melong Cimahi ini juga menjadi tempat peracikan, dimana bahan baku dikirim dari seseorang dari Jakarta melalui travel. Di sini menurut pengakuan tersangka dapat menghasilkan 50 ribu pil dalam sehari.

“Obat keras dan terlarang yang dihasilkan para pelaku itu biasanya dipasarkan ke Jakarta dan kota besar lainnya, sampai pernah ke Surabaya juga. Aksi mereka ini sudah berjalan sejak 2013. Untuk di Cimahi sekitar 3 tahun,” ujar Dir Resnarkoba Polda Jabar. Jum’at (24/07/2020).

Baca juga :  Cegah Corona, Polres Sukabumi Kota Gencarkan Operasi Yustisi

Dir Resnarkoba Polda Jabar, menyatakan bahwa kasus ini akan diproses lebih lanjut terkait barang bukti yang sudah diamankan pihak Kepolisian.
 
Tim Gabungan Dit Res Narkoba Polda Jabar dari TKP yang berbeda mengamankan empat pelaku berinisial SR, R, MK dan T, satu orang L masih DPO. Kesemu tersangka dikenakan Pasal 196 Jo Paaal 197 UURI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara.
YADI

Previous Post

4 Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Tim Resmob Polrestabes Bandung di Pasteur

Next Post

Pelihara Kondusifitas Ditengah AKB, Kapolres Sukabumi Sosialisasikan Sejumlah Program Unggulan

BeritaTerkait

Featured

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22
Ekonomi

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072
Featured

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22
Featured

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21
Featured

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Featured

Kapolres dan MUI Pangandaran, Komitmen Bersama Jaga Moralitas dan Kamtibmas

2026-01-21
Next Post

Pelihara Kondusifitas Ditengah AKB, Kapolres Sukabumi Sosialisasikan Sejumlah Program Unggulan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC