• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Juni 13, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Komisi IV DPRD Pangandaran Merasa Prihatin Terkait Polemik PIP SDN 1 Banjarharja

Komisi IV DPRD Pangandaran Merasa Prihatin Terkait Polemik PIP SDN 1 Banjarharja

cyber by cyber
Mei 7, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, – Polemik terkait tidak tersalurnya bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada seorang siswi SDN 1 Banjarharja selama dua tahun terakhir akhirnya mendapatkan perhatian serius dari Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran Jalaludin angkat bicara dengan nada tegas, menyoroti dugaan kuat adanya kelalaian dari pihak sekolah dan menuntut adanya sanksi yang tegas bagi pihak yang bertanggung jawab.

Intan Nur Fatonah, seorang siswi kelas 3 yang kini telah pindah ke SDN Sidanegara 04 di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, seharusnya menerima bantuan PIP sebesar Rp 900.000 sejak tahun 2023 hingga 2024. Namun, dana tersebut tidak pernah sampai kepadanya dan akhirnya kembali ke kas negara, sebagaimana telah dikonfirmasi oleh pihak Bank BRI Unit Tungilis.

Menyikapi permasalahan ini, Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran, Jalaludin dari Fraksi PKB, yang memiliki lingkup kerja di bidang Pendidikan dan Kesehatan, menyatakan keprihatinannya yang mendalam. Ia menilai kejadian ini sebagai indikasi adanya permasalahan serius dalam mekanisme penyaluran PIP.

Jalaludin menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya baru mengetahui kasus ini dari pemberitaan. Ia menjelaskan pemahamannya bahwa informasi terkait penerima PIP lazimnya disampaikan kepada pihak sekolah untuk selanjutnya diinformasikan kepada siswa yang bersangkutan.

Baca juga :  Pemkab Maybrat Perjuangkan Bantuan Rumah Swadaya

“Secara teknis biasanya pemberitahuan penerima PIP itu biasa ke pihak sekolah bukan ke orang tua siswa, setelah dapat informasi pihak sekolah memanggil siswa penerima PIP untuk proses pencairan dana bantuan PIP ke pihak Bank,” kata Jalaludin di Kediamannya, Rabu (07/05/2025)

Dengan nada kecewa, Jalaludin menyatakan bahwa kejadian ini merupakan bentuk KELALAIAN dari pihak sekolah dan lemahnya pengawasan dari dinas terkait. Terlebih, status Intan sebagai seorang yatim semakin memperburuk situasi dan menunjukkan betapa pentingnya bantuan PIP tersebut bagi keberlangsungan pendidikannya.

“Pihak sekolah pastinya paham siapa anak yang mendapat bantuan PIP, mana yang tidak mendapatkan bantuan PIP, saya kira pihak Disdikpora jangan hanya cukup menyelesaikan secara administratif begitu saja tetapi harus ada PUNISHMENT ATAU HUKUMAN BERUPA SANKSI karena ini merupakan bentuk tanggungjawab yang diabaikan,” tegas Jalaludin.

Menurutnya, pemberian sanksi memiliki tujuan yang jelas, yaitu untuk mengoreksi kesalahan, mencegah terulangnya kejadian serupa, serta menegakkan aturan yang berlaku. Ia mengingatkan agar penyelesaian masalah ini tidak hanya fokus pada pemberian hak Intan semata, namun juga harus menyentuh aspek pertanggungjawaban pihak-pihak terkait.

Baca juga :  Sambut Hari Jadi Tanbu Ke-19, Disperkimtan Gelar Lomba Mural dan Pintu Gerbang

“Kalau hanya solusi pemberian haknya kepada anak yang dapat bantuan PIP dari dinas terkait tanpa memproses adanya sanksi, itu merupakan hal mudah tentunya tetapi kalau dilihat dari tanggungjawab jika dibiarkan, bisa saja terjadi Intan Intan yang lain karena sesungguhnya pihak sekolah yang bertanggungjawab atas program bantuan PIP kepada siswa/i yang berhak dapat bantuan,” jelasnya.

Sebagai wujud tanggung jawab sebagai wakil rakyat, Komisi IV DPRD Pangandaran berencana untuk segera memanggil pihak-pihak terkait guna mendapatkan keterangan dan klarifikasi yang lebih mendalam mengenai permasalahan ini.

“Kami dari Komisi IV dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta keterangan dan klarifikasi permasalahan bantuan PIP ini sebagai bentuk tanggungjawab kami selaku wakil masyarakat, karena adanya pembiaran maka semua mengandung resiko,” pungkas Jalaludin.

Pernyataan tegas dari Ketua Komisi IV ini menjadi harapan bagi masyarakat Pangandaran agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel, serta menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. (Supriatna)

Tags: DPRD PangandaranFraksi PKBIndonesia PintarJalaludinkomisi 4SDN Sidanegara
Previous Post

Ijang Faisal: Relawan PMR di Kota Bandung Berjumlah Lebih dari 1.000 Orang

Next Post

Pernah Mengharumkan Nama Daerah, Lia Nurhasanah Tersisih dari Pendataan Pasar Wisata Pangandaran

BeritaTerkait

Ekonomi

bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA

Juni 13, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan, Tanah Bumbu Dukung Perlindungan Lahan Sawah Berkelanjutan

Juni 13, 2026
Featured

Gebyar PAUD Tanah Bumbu 2026, Bunda PAUD Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Anak Hebat, Kreatif dan Mandiri

Juni 13, 2026
Featured

Bupati Sumedang Lepas 99 Peserta West Java Extreme Walk 60 Kilometer

Juni 13, 2026
Ekonomi

Ekspansi Pasar ke Amerika Serikat, SBI Resmikan Operasional Fasilitas Ekspor di Tuban Jawa Timur

Juni 12, 2026
Ekonomi

Solusi Bangun Indonesia Raih Penghargaan di Forum CSR Jawa Barat 2026

Juni 12, 2026
Next Post

Pernah Mengharumkan Nama Daerah, Lia Nurhasanah Tersisih dari Pendataan Pasar Wisata Pangandaran

No Result
View All Result

Berita Terkini

bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA

Juni 13, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan, Tanah Bumbu Dukung Perlindungan Lahan Sawah Berkelanjutan

Juni 13, 2026

Gebyar PAUD Tanah Bumbu 2026, Bunda PAUD Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Anak Hebat, Kreatif dan Mandiri

Juni 13, 2026

Bupati Sumedang Lepas 99 Peserta West Java Extreme Walk 60 Kilometer

Juni 13, 2026

Ekspansi Pasar ke Amerika Serikat, SBI Resmikan Operasional Fasilitas Ekspor di Tuban Jawa Timur

Juni 12, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC