• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 7, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Komitmen Perlindungan Pekerja, Bupati Sumedang Diganjar Paritrana Award 2025

Komitmen Perlindungan Pekerja, Bupati Sumedang Diganjar Paritrana Award 2025

red cyber by red cyber
Desember 3, 2025
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kembali mendapat pengakuan.

Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, berhasil meraih Paritrana Award Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, Rabu (3/11/2025) di Bale Asri Pusdai Bandung.

Paritrana Award merupakan ajang penghargaan bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha yang berkomitmen tinggi pada penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Bupati Dony telah mengikuti sesi wawancara penilaian secara virtual melalui Command Center Sumedang pada 29 Juli 2025 lalu memaparkan berbagai langkah strategis Pemkab Sumedang dalam /mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari perluasan kepesertaan hingga penyiapan regulasi dan anggaran.

Baca juga :  Cegah Hypertensi dan Stroke, Polres Sumedang Datangkan Bid Dokes Polda Jabar Serta dr. Didit Raditiya

“Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah bagian penting dari pembangunan daerah. Ini harus menjadi kesadaran bersama agar masyarakat terlindungi dan tidak muncul kemiskinan baru,” kata Bupati Dony.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah terus mengintensifkan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya perlindungan ini. Pemerintah juga memberikan berbagai insentif dan bantuan iuran bagi kelompok pekerja yang memenuhi syarat.

Bupati Dony menyampaikan, dari total 606.636 penduduk bekerja, terdapat 397.749 orang yang memenuhi syarat sebagai penerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hasilnya, cakupan perlindungan terus meningkat.

 

“Tahun 2024, cakupan Jamsostek Sumedang mencapai 38,09 persen atau 151.491 pekerja, tumbuh 4,26 persen. Ini buah kerja keras bersama,” ujar Bupati.

Baca juga :  Duh, Kabupaten Sumedang Masuk Zona Merah Covid-19

Pemkab Sumedang juga memperkuat kebijakan melalui sejumlah regulasi, di antaranya: Perda No. 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Perbup No. 93 Tahun 2019 tentang Program Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Perbup No. 33 Tahun 2024 tentang Bantuan Iuran Jamsostek bagi petani dan buruh industri tembakau melalui DBHCHT dan Perbup No. 11 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyaluran ADD.

Tak hanya regulasi, pada tahun 2024 Pemkab Sumedang juga mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 49.662 pekerja. (hms/bon)

Previous Post

Syukuran HUT Ke-75 Polairud, Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan dari Polda Kalimantan Selatan

Next Post

Wabup Sumedang Paparkan Sejumlah Tantangan Pengelolaan PAD

BeritaTerkait

Featured

Bupati Sumedang Terima Audiensi Kemenag, Pembangunan MAN IC Sumedang Ditarget Rampung 2026

Mei 7, 2026
Sejumlah pengunjung tengah menikmati hidangan dan pemandangan alam di In Coofee, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa)
Entertainment

Bukan Sekadar Tempat Kuliner, Ijonk Jadikan In Coffee Wadah Pelestarian Seni Budaya Lokal

Mei 7, 2026
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul
Featured

Pansus 15 Rampungkan Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2025, Ini Rekomendasinya

Mei 7, 2026
Featured

Sepanjang Tahun 2026 Diskominfo Kota Bandung Telah Merapihkan 41 Titik Kabel Semrawut

Mei 7, 2026
Featured

Kajati Jabar Diharapkan Mampu Menuntaskan Kasus yang Melibatkan Wakil Wali Kota

Mei 6, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 6 Mei 2026. Foto Dok Humas
Featured

Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Mei 6, 2026
Next Post

Wabup Sumedang Paparkan Sejumlah Tantangan Pengelolaan PAD

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Sumedang Terima Audiensi Kemenag, Pembangunan MAN IC Sumedang Ditarget Rampung 2026

Mei 7, 2026
Sejumlah pengunjung tengah menikmati hidangan dan pemandangan alam di In Coofee, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa)

Bukan Sekadar Tempat Kuliner, Ijonk Jadikan In Coffee Wadah Pelestarian Seni Budaya Lokal

Mei 7, 2026
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul

Pansus 15 Rampungkan Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2025, Ini Rekomendasinya

Mei 7, 2026

Sepanjang Tahun 2026 Diskominfo Kota Bandung Telah Merapihkan 41 Titik Kabel Semrawut

Mei 7, 2026

Kajati Jabar Diharapkan Mampu Menuntaskan Kasus yang Melibatkan Wakil Wali Kota

Mei 6, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC