• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pencurian Motor di Rancabawang, Pelaku dan Korban Ternyata Saling Kenal

Pencurian Motor di Rancabawang, Pelaku dan Korban Ternyata Saling Kenal

cyber by cyber
April 4, 2018
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Terkait kasus pencurian yang terjadi di Jl. Cinanjung, Dusun Giriasih, RT 04/07, Desa Cinanjung, Kec. Tanjungsari Kab. Sumedang, Selasa 3 April 2018 kemarin, pelaku dan korban ternyata saling mengenal.

Pelaku diketahui berinisial RN (18 tahun) merupakan warga Perum Griya Jatinagor II, Jalan Cendana, Kec Tanjungsari, Kab. Sumedang. Sedangkan korbannnya ialah pelajar bernama Zaidan Muhamad, warga Perum PPI Blok A8 No. 38, Cinanjung, Kec. Tanjungsari, Sumedang.


Kapolsek Tanjungsari, Kompol Kusdi Wibisono mengatakan, RN telah menipu korban. Peristiwa bermula ketika RN sedang berada di alun-alun Tanjungsari. Lalu RN melihat korban sedang membawa sepeda motor. RN lantas memanggil korban untuk diminta mengantar RN ke rumah temannya.

Baca juga :  Residivis Curanmor, Dua Pemuda Asal Indramayu Diringkus Aparat Polres Sumedang

“Pelaku yang dibonceng korban mengarahkan korban agar ke jalan Seke, Tanjungsari. RN kemudian meminta korban untuk pindah, jadi yang mengemudi RN, sedangkan korban jadi dibonceng,” katanya.

Setelah tiba salah satu warung di daerah Cinanjung, korban diberi uang Rp.2 ribu dan disuruh membeli rokok oleh RN.

“Korban pun turun, sementara RN masih berada diatas motor korban. Setelah korban masuk ke warung untuk membeli rokok, saat itu pun RN membawa kabur sepeda motor merk Yamaha Xeon Nopol Z 2197 CA, warna putih, tahun 2014 milik korban,” jelasnya.

Baca juga :  Polda Jabar Ringkus Pembuat Kosmetik Illegal

Saat berusaha melarikan diri, tiba-tiba motor yang dibawa kabur RN mesinnya mati. RN pun meninggalkan motor tersebut dan berusaha lari karena korban meneriakinya maling. Warga yang mendengar teriakan korban berhamburan dan berhasil menangkap RN berikut mengamankan barang bukti sepeda motor.

“Setelah tertangkap, RN lalu dibawa ke kantor polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal tindak pidana Penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP,” pungkasnya. (boni/abas)

Previous Post

SMP Muhammadiyah 8 Bandung Gelar Spiritual Building Training

Next Post

Mencekik, Oknum Menjual Bola Sepak dan Voli Hingga Jutaan rupiah?

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Mencekik, Oknum Menjual Bola Sepak dan Voli Hingga Jutaan rupiah?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC