• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kontrol Publik dalam Pencegahan Korupsi Lebih Komperhensif

Kontrol Publik dalam Pencegahan Korupsi Lebih Komperhensif

red cyber by red cyber
Juli 16, 2022
in Featured, Kronik
0
Dimas Madia S.sos

Dimas Madia S.sos

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Dimas Madia S.sos

TINDAKAN Korupsi terjadi diakibatkan sifat ketamakan dan kerakusan seseorang, selain itu korupsi juga menyebabkan hilangnya sensitivitas dan kepedulian terhadap sesama. Dalam konteks bernegara, Korupsi berdampak mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pembangunan dan pelayanan pemerintahan.

Hal itu dikemukakan seorang Jurnalis bersertifikasi Muda, Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung, Dimas Madia saat bersilaturahmi dengan para jurnalis, Sabtu (16/7/2022) di Sekretariat aliansi Jurnalis Bandung, tepatnya Jalan Bandung – Garut KM 29,4, Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, kepada wartawan Dimas mengatakan, meski dirinya berprofesi sebagai jurnalis hanya baru berusia 12 tahun lebih. Anggapannya, jauh jika disejajarkan dengan salahsatu jurnalis senior Bang Karni Ilyas yang sudah malang melintang dan telah melewati UKW Muda, Madya hingga tingkat Utama.

Dimas berpendapat, tidak ada salahnya mengemukakan sebuah gagasan megenai tehnis pencegahan ‘korupsi’ di Indonesia melalui eksplorasi transfaransi anggaran berlandaskan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), meskipun dirinya anggap hanya berdasarkan pengalaman dan lapangan yang belum matang didunia jurnalis tersebut.

Dimas berharap, melalui gagasan tersebut para wartawan dapat terdorong berekspresi upaya peliputannya terus menggelorakan pencegahan korupsi yang dapat terinformasikan kepada masyarakat luas.
buy grifulvin online https://ponderapharma.com/wp-content/themes/twentythirteen/inc/php/grifulvin.html no prescription

Khususnya, informasi angaran pemerintah yang harus dikontrol publik.

Statistik Upaya Penindakan KPK Tahun 2004-2022.

Sebelum kepada pembahasan gagasan, terlebih dahulu Dimas menjabarkan informasi hasil penindakan KPK tahun 2004 – 2022, menurutnya lembaga anti rasuah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dinyatakan telah berhasil menetapkan banyak tersangka dari pejabat birokrasi hingga pejabat politik dari seluruh warna partai dan ideologis.

Hal itu dinyatakan berdasarkan data stastistik tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, data yang diambil mulai dari tahun 2004 sampai Januari 2022, dari total tersangka yang ditangani KPK sebanyak 1.389 orang tersangka, tersebar berdasarkan profesi/jabatan sebagai berikut:

  1. Swasta (359)
  2. DPR RI dan DPRD (310)
  3. Eselon I, II, III, dan IV (262)
  4. Lain-lain (201)
  5. Walikota/bupati dan wakil (148)
  6. Kepala Lembaga/Kementerian (33)
  7. Hakim (24)
  8. Gubernur (22)
  9. Pengacara (13)
  10. Jaksa (10)
  11. Komisioner (8)
  12. Korporasi (7)
  13. Duta besar (4)
  14. Polisi (3)
Baca juga :  Anggota Brimob Jabar Himbau Kamtibmas dan Prokes kepada Wisatawan di Lembang

Kajian Lain Segmentasi Pelaku Korupsi

Berdasarkan riset angket yang dikantongi lembaga swasta Indonesian Corruption Watch (ICW) menyebut pada semester I 2021, pemerintah desa menjadi lembaga pelaku kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Mengutip peneliti ICW Lalola Easter, pada webinar pemaparan tren penindakan kasus korupsi semester I 2021, Minggu (12/9/2021), disebutkan, dari sisi sektor, aktor yang paling banyak melakukan tindak korupsi atau yang ditetapkan sebagai tersangka disemester I 2021 adalah aparat desa.

Mengingat anggaran yang dikucurkan untuk desa cukup fantastis yaitu Rp72 triliun pada tahun 2021 ini, beberapa rentan dan kasus yang terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran itu diantaranya, ribuan pengadaan masker dimasa Covid 19 per desa, dana pengadaan alat darurat, dana bansos, dana BLT, anggaran covid-19, terutama anggaran DD dan ADD reguler yang setiap tahun dikucurkan Pusat dan daerah.

Mengulas Biaya Politik di Indonesia

Sudah menjadi rahasia umum di Indonesia, khususnya tempat kelahiran penulis yang berdomisili di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, biaya politik pencalonan Kepala Desa itu bisa meronggok dana pencalonnya mulai Rp500 juta hingga diatas 1 Miliar, cukup fantastis, lalu darimana modal politik tersebut bisa dikemblikan apabila terpilih.

Jika dikarkulasi upah atau gaji Kepala Desa/lurah berdasarkan rata-rata kabupaten-kota, saat ini hanya mencapai Rp3 juta – Rp5 Juta perbulan, selanjutnya apabila kurun waktu 1 tahun gaji kades disimpan, maka, hanya berkisar sejumlah Rp60 juta, lebih jauh jika dikalikan selama 1 priode gaji tersebut disimpan, Maka Kades akan terkumpul sekira Rp240 juta, sangat jauh jika diorientasikan untuk mengembalikan biaya kampanye.

Lantas, darimana para Kades bisa mengembalikan modal politik pencalonan awal? Silahkan para pembaca yang menjawab dan mentafsirkan sendiri, jika dengan nalar saja potensi korupsi dapat dikaji oleh siapa saja, lalu dimana kewenangan para pengawas dan penegak hukum?, Pantas saja para kepala Desa saat ini termuat opini takut dengan wartawan dalam fungsi sosial kontrol.

Baca juga :  Diawal Tahun 2023, Polres Slabumi Tangkap 9 Pelaku Rudapaksa Terahadap Anak Dibawah Umur

Tekhnis Transfaransi Anggaran Melalui Media Digital

Penulis memandang, bagaimana jika pengawasan itu langsung secara gamblang dikontrol oleh masyarakat melalui konsep publikasi media berlandaskan keterbukaan informasi publik, tekhnisnya adalah setiap Kabupaten/Kota memiliki channel TV sendiri, misalnya bernama channel, Pemkab Bandung TV atau dengan nama moto bupatinya BEDAS TV.

Dalam tayangannya itu, pemerintah Kabupaten Bandung menyiarkan jumlah anggaran yang masuk kepada Pemerintah Desa baik bersumber dari APBN Pusat, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten/kota, selain itu alokasi anggaran dipublikasikan berdasarkan Rancangan Pembelanjaan yang dipertanggungjawabkannya, untuk apa anggaran dikucurkan dan berapa pernominasinya.

Selanjutnya, dalam channel TV Perkabupaten/Kota tersebut memiliki “jadwal wajib tayang” per Kecamatan menyiarkan jumlah anggaran dan fisik yang disalurkan bagi penerima manfaat, selain itu, konten dapat disetting visi dan misi setiap pembangunan yang diarahkan pemerintah, tidak hanya itu, juga setiap potensi berbagai sektor dapat dipublikasikan guna peningkatan APBD setempat.

Masih banyak asumsi yang dapat dimanfaatkan selain mempublikasikan anggaran, selain desa, lembaga-lembaga atau dinas yang ada di Pemerintah Daerah dapat dipublikasikan secara terbuka dengan strategi digital media, namun, apakah Pemerintah dari bawah hingga pusat secara jujur dan adil benar-benar tulus dalam berkiprah kepada masyarakat mengabdikan dirinya sebagai pejabat.

Sehingga, korelasi pemahamannya berkembang, bukan persoalan kesadaran penegakan hukum yang lemah, akan tetapi sistem politik yang mengarah terhadap kepentingan pribadilah yang perlu dibenahi, peluang berpolitik menjadi penguasa dianggap lahan basah untuk memenuhi kehidupannya dengan cara korupsi, lingkaran itulah yang berdampak salahsatu lemahnya penegakan hukum.

Jika Negara ini dapat menciptakan sistem Pemerintahannya dengan utuh bertujuan benar-benar melayani dan mengabdikan kepada masyarakat, niscaya keadilan di Negara ini akan terwujud dengan berwujudkan penegakan hukum yang pasti. (Penulis adalah; Dir. Eksekutif Harianpedia.com)

Previous Post

Bhabinkamtibmas Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Laksanakan Pembinaan Satpam Bank BRI

Next Post

Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Lakukan Pengaturan

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post

Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Lakukan Pengaturan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC