SUMEDANG,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menetapkan calon anggota DPRD Sumedang periode 2024-2029 berikut raihan kursi di DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 sampai Dapil 6.
Penetapan terungkap saat rapat Pleno Penetapan Raihan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Sumedang pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Kamis (2/5).
Rapat yang dihadiri pimpinan partai politik itu pun sekaligus berakhirnya tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Sumedang.
“KPU Sumedang telah melaksanakan rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih untuk DPRD Kabupaten Sumedang. Kami telah menyampaikan terkait dengan perolehan masing-masing partai politik di masing-masing Dapil dari Dapil 1 sampai dengan Dapil 6,” kata Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi didampingi para anggota.
Selain itu, imbuh Ogi, KPU Sumedang juga telah menetapkan calon terpilih dari masing-masing partai politik di masing-masing daerah pemilihan.
“Kami juga tadi sudah menetapkan perolehan kursi di masing-masing dapil yang berjumlah 50 kursi,” katanya.
Dikatakan Ogi, dengan berakhirnya rapat pleno terkait dengan penetapan, maka berakhir pula tahapan Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Sumedang.
“Setelah itu calon-calon terpilih yang tadi dibacakan dalam rapat pleno akan melengkapi dokumen kemudian membuat LHKPN. Dokumen tersebut bisa diserahkan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang,” jelasnya.
Ogi menyebutkan, kursi terbanyak diperoleh Partai Golkar dengan 10 kursi, disusul PDI Perjuangan dengan 8 kursi, ketiga Partai Gerindra, PKS, PPP dengan 7 kursi, PKB 6 kursi, PAN 4 kursi dan demokrat 1 kursi.
“Dengan ditetapkan raihan kursi dan calon terpilih, dari awal sampai akhir tidak ada sengketa atau penyelesaian hasil pemilu (PHPU) di Kabupaten Sumedang, artinya proses tahapan baik Pilpres maupun Pemilu berjalan sukses tanpa ekses,” jelasnya.
Selanjutnya, KPU akan menyiapkan tahapan Pilkada Gubernur Jabar dan Pemilihan Bupati Sumedang pada November 2024, dan kini sudah memasuki masa pendaftaran bakal calon dari jalur perseorangan (independen) yang akan dibuka mulai tanggal 6 Mei 2024. Sementara untuk Paslon dari Partai akan dibuka pada bulan Agustus 2024.
Adapun 50 daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Periode 2024-2029, adalah sebagai berikut:
Dapil 1
Didi Suhrowadi (PKB), Relah Rohayati (Gerindra), Ferry Budianto (PDIP), Asep Roni Hidayat (PDIP), H. Deden Yayan R (Golkar), Dadan Sopian S (PKS), Diki Suharto (PAN), Ekky Ahmad MR (PPP), Tita Karlita (PPP).
Dapil 2
Acep Komarudin Hidayat (PKB), Titus Diah (Gerindra), Said Vicky Abadi (PDIP), Heti Andorina (PDIP), Hasan Supardi (Golkar), Ari Budiman (Golkar), Acep Hidayat Komarudin (PKS), Endang Taufik (PPP).
Dapil 3
Agung Gundara (PKB), Ai Rosmawati (Gerindra), Wowo Sutisna (PDIP), Aep Tirtamaya (Golkar), Yuslita Sumartini (Golkar), Hendar Ermawan (PKS), Asep Sumaryana (PAN), Endang Supriatna (PPP).
Dapil 4
Herman Hermawan (PKB), Asep Rohmat (Gerindra), Atang Setiawan (PDIP), Sidik Jafar (Golkar), Nana Suryana (PKS), Sarif Hidayat (PKS), Bagus Noorrohmat (PAN), H. Mulya Suryadi (PPP).
Dapil 5
Herman Habibullah (PKB), Warson (Gerindra), Cucu Perawati (PDIP), Lady Puspita (Golkar), Asep Kurnia (Golkar), Iwan Nugraha (PKS), Riki Kadarsah (PAN), Elah Karmilah (PPP).
Dapil 6
Muhamad Ali M (PKB), Ruli Aditya (Gerindra), Muhammad Ridzky Kharisma (Gerindra), Yanti Siti N (PDIP), Sonia Sugian (Golkar), Dedih (Golkar), Dede Mulyadi (Demokrat), drg. H. Rahmat Juliadi (PKS), dan Rita Oktaviana (PPP). (Abas/Ist)