• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » KUA-PPAS 2023 Disepakati, Dewan Sebut Ema Sumarna Merekedeweng

KUA-PPAS 2023 Disepakati, Dewan Sebut Ema Sumarna Merekedeweng

red cyber by red cyber
Agustus 13, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023, Jumat 12 Agustus 2022.

Dokumen KUA-PPAS yang ditandatangani dalam rapat paripurna eksekutif dan legislatif tersebut, berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung Yusuf Supardi, dalam KUA-PPAS 2023 rencana pendapatan daerah Rp 6,807 triliun dan belanja daerah Rp 6,847 triliun.

Yusuf bilang, sempat terjadi dinamika alot dalam proses pembahasan KUA-PPAS antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Banggar. Terutama dalam pembahasan proyek Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut (RSKGM) Jalan Aruna dan usulan pemberian subsidi transportasi perkotaan senilai Rp 49 miliar.

“Setelah mendapat kritisi tajam dari anggota Banggar Riana, akhirnya proyek RSKGM tersebut dibatalkan. Seperti biasa sikap Sekda merekeduweng (keras kepala), ngotot tetap ingin melaksanakan sampai menghadirkan Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BALAP) dan Bagian Hukum,” ucap Yusuf, Sabtu (13/8/2022).

Baca juga :  Pemkab Maybrat Serahkan Bantuan Kepada Warga Eksodus

Menurutnya, meski telah menghadirkan BALAP dan Bagian Hukum, tidak ada hal yang dapat meyakinkan untuk meloloskan proyek pembangunan RSKGM. Akhirnya, seluruh fraksi di DPRD Kota Bandung sepakat menolak rencana pembangunan RSKGM.

“Walaupun Ketua TAPD Ema Sumarna menghadirkan BALAP dan Bagian Hukum dalam pembahasan pembangunan RSKGM, tetap tidak bisa meyakinkan Riana dari Fraksi Demokrat yang berpegang pada Peraturan Menteri (Permen) 22 Tahun 2018 tentang pedoman pembangunan bangunan gedung negara,” ujarnya.

“Di Permen itu antara lain menyebutkan bahwa kepala daerah dilarang merencanakan proyek mutiyears di akhir masa jabatan. Tahun 2023 kan akhir jabatan Wali Kota Yana Mulyana,” sambung Yusuf.

Baca juga :  Satgas Cek Ulang Pabrik Tekstil PT Timur Jaya di Kaha Group Majalaya

Selain itu, kata Yusuf, DPRD Kota Bandung juga menolak rencana pemberian subsidi angkutan perkotaan senilai Rp 49 miliar. Pemberian subsidi tersebut terkait dengan rencana mengganti angkutan perkotaan yang sudah ada saat ini dengan armada mini bus.

“Saya berpendapat rencana itu punya resistensi yang tinggi, apalagi mendekati tahun politik. Apakah Pemkot sudah memperhitungkan gejolak sosial terkait rencana itu? Saya gak yakin. Terus, siapa saja koperasi penerima subsidinya, itu kan harus jelas. Harus benar-benar koperasi yang sehat,” beber politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Sementara itu, terkait dengan program pemberian insentif kepada guru ngaji yang menerima bantuan dari APBD dari semula jumlahnya mencapai 10 ribu lebih, setelah diverifikasi menjadi kurang lebih 5 ribu orang.

“Itu pun dengan syarat 1:15 atau satu orang guru ngaji harus mengajar 15 orang dalam satu ruangan,” pungkas Yusuf. (DRY)

 

Previous Post

Jajaran Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung pengecekan kedisiplinan Prokes

Next Post

Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2023

BeritaTerkait

Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Next Post

Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2023

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC