• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Mei 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kurun Waktu 6 Jam, Pelaku Penusukan Diringkys Timsus Polres Ciko

Kurun Waktu 6 Jam, Pelaku Penusukan Diringkys Timsus Polres Ciko

red cyber by red cyber
Mei 22, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON- Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/304/V/2020/ Jabar/ Polres Cirebon Kota, tanggal 22 Mei 2020 dengan pelapor SM, (34 tahun) Timsus Polres Cirebon Kota (Ciko) langsung bergerak cepat melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan menangkap diduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan tersangka inisial ST, Jumat (22/5/2020).

Peristiwa bermula pada Kamis 21 Mei 2020 di Gang Mledre. Saat itu dari arah selatan korban SM melintas membonceng A, dan dari arah utara pelaku ST dibonceng O. Ketika mereka berhenti di depan saksi, keduanya langsung turun dan saling dorong-mendorong. Saat itu sempat dilerai.

Selanjutnya mereka berdua masuk ke Gang Mledre. Tak lama kemudian saksi mendengar ada teriakan minta tolong dari seorang ibu didalam gang. Mendengar itu, lalu teman saksi bernama S dan U langsung masuk ke dalam Gg. Mledre yang berpapasan dengan pelaku ST.

Baca juga :  Pemuda dan Pemkot Bandung, Bikin Pembangunan Semakin Bergerak

Kemudian saksi dan teman saksi masuk ke dalam gang dan melihat korban SM meringgis kesakitan sambil memegang perut yang berlumuran darah. Lalu saksi membawa korban ke puskesmas dan dirujuk ke RS. Pelabuhan. Sampai di UGD, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, melalui Kasubbag Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH. MH menyampaikan, Timsus Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap pelaku dalam waktu 6 jam.

“Hal ini merupakan reaksi cepat juga prestasi bagi Polres Cirebon Kota dan bukti kepada masyarakat, walapun situasi saat ini ada penyebaran virus corona,” katanya.

Ia menegaskan, polisi akan tetap melaksanakan tugas pokok menjaga situasi keamanan dan menangkap setiap pelaku tindak pidana kriminalitas.

Baca juga :  HUT Ke-446, Sumedang Keraton Sumedang Larang Gelar Kirab Panji Mahkota Kemaharajaan

Penangkapan tersangka dilakukan Jumat 22 Mei 2020. Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon dan Polsek Kapetakan melakukan penyelidikan, selanjutnya diketahui keberadaan pelaku ST.

“Tim langsung melakukan penangkapan sekitar pukul 05.00 WIB ketika pelaku sembunyi di sebuah rumah kosong,” katanya.

Dari pengakuan tersangka, penusukan itu dilatarbelakangi permasalah pribadi antara pelaku dengan korban karena sejak dua hari ini korban selalu mencari-cari pelaku. Ketika bertemu di dalam gang, korban memukul pelaku hingga kemudian pelaku menusuk korban.
buy avanafil online https://meadfamilydental.com/wp-content/themes/twentyseventeen/assets/css/css/avanafil.html no prescription

Dari pengungkapan, polisi mengamankan barang bukti 1 bilah badik serta baju dan celana korban yang berlumuran darah.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Cirebon Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (One-to)

Previous Post

Jelang Lebaran, Polresta Cirebon Musnahkan Belasan Ribu Miras

Next Post

Warga Desa Lengkong Dihimbau Tetap Jaga Kebersihan Sungai

BeritaTerkait

Featured

Perkuat Pengawasan MBG, Korcam SPPG Cileunyi Bersama KA SPPG Koordinasi Lintas Sektor

Mei 19, 2026
Ekonomi

BRI Bandung Asia Afrika Edukasi 166 Siswa Sequoia School tentang Literasi Keuangan

Mei 19, 2026
Featured

Pemkot Bandung Targetkan Bulan Dana PMI Tahun 2026 Terkumpul Rp 12 Miliar

Mei 19, 2026
Ekonomi

BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Bisa Lewat Link Online, Waspadai Penipuan Digital

Mei 19, 2026
Featured

PN Tipikor Bandung Bongkar Dugaan Skema Proyek untuk Sarjan, Nama Ade Kunang Kembali Disebut

Mei 19, 2026
Featured

Sidang Ade Kunang di Tipikor Bandung Ungkap Dugaan Permintaan Data Proyek untuk Sarjan Lewat Ajudan Bupati

Mei 18, 2026
Next Post

Warga Desa Lengkong Dihimbau Tetap Jaga Kebersihan Sungai

No Result
View All Result

Berita Terkini

Launching Album Warga Binaan Sukses Besar, Humas Lapas Ciamis Dipertanyakan

Mei 19, 2026

SPPG Cibadak 2 Bantah Tuduhan Tak Libatkan UMKM, Kepala Desa Akhirnya Minta Maaf

Mei 19, 2026

Perkuat Pengawasan MBG, Korcam SPPG Cileunyi Bersama KA SPPG Koordinasi Lintas Sektor

Mei 19, 2026

BRI Bandung Asia Afrika Edukasi 166 Siswa Sequoia School tentang Literasi Keuangan

Mei 19, 2026

Lapas Ciamis Torehkan Rekor Indonesia Lewat Album Musik Karya Warga Binaan

Mei 19, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC