SUMEDANG, — Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui Kapolsek Pamulihan IPTU Agus permana menjelaskan, pihaknya telah melakukan Ops rutin Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Penanggulangan premanisme, Pungli dan Peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek pamulihan, Sabtu (14/7/2018) kemarin.
“Kegiatan yang dimulai pukul 21.30 wib hingga 23.00 wib di ikuti oleh kanit Sabhara AIPTU Wibawa, Kanit Reskrim AIPTU Dede Kosasih, Kanit intelkam AIPDA Lili Suryadi dan 4 orang anggota yang di ikuti anggota Piket Binmas Polsek Pamulihan,” terangnya.
Kapolsek menuturkan, terdapat beberapa kios yang diperiksa dan didapati sejumlah minuman beralkohol seperti, Kios yang dikelola DW warga Sindangwana Desa Cigendel Kec. Pamulihan yang di jaga saudari RM, ditemukan 5 botol Angker Bir.
“Lalu bergerak ke warung pines di Sindangwana, desa Cigendel, disitu kami berhasil amankan berupa 14 botol minuman jenis anker bir. Lalu, ke warung milik MM yang juga pemilik kios tambal ban, di temukan 16 botol angker bir dan 2 botol bir hitam. selanjut nya bergeser ke warung tape milik JH di dusun Ciayunan rt 01 Rw 01 desa Ciptasari Kec. Pamulihan yang tengah dijaga MR, berhasil di amankan 2 botol minuman merk prost, 1 botol minuman anggur merah dan 1 botol inti sari. Selanjutnya, bergeser ke warung nasi saudari ST di dusun Ciayunan, desa Ciptasari, berhasil di temukan 7 botol anker bir.
Pada kesempatan itu, lanjut Kapolsek, petugas memberikan himbauan kepada penjual untuk menutup kiosnya segera. petugaspun melakukan himbauan agar tidak menjual minuman keras.
“Kami berharap, ada kerja sama antara masyarakat dan anggota kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras supaya tercipta situasi yang kondusif di wilayah hukum polsek Pamulihan Polres Sumedang,” tegasnya.
Abas










